Penajam (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melelang surat suara pemilihan bupati dan pemilihan gubernur 2013, serta pemilihan legislatif dan presiden 2014 seberat 10.230 kilogram.

Sekretaris KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Salman ketika ditemui, Selasa, mengatakan panitia lelang barang milik negara melaksanakan lelang terbuka berdasarkan surat penetapan lelang Nomor: S-009/WKN.13/KNL.0105/2017.

"Lelang terbuka 10.230 kilogram yang dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Kota Balikpapan, dengan harga limit Rp800 per kilogram" katanya.

Pemusnahan surat suara dengan cara melelang tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip Subtansial dan Fasilitatif Non-Kepegawaian dan Non-Keuangan Komisi Pemilihan Umum

Surat suara yang dilelang itu, terdiri dari surat suara pemilihan bupati 2013 seberat 707 kilogram dan surat suara pemilihan gubernur 2013 seberat 575 kilogram.

Sementara surat suara pemilihan presiden 2014 yang dilelang seberat 423 kilogram, serta surat suara pemilihan legislatif 2014 seberat 8.525.

Ia menambahkan dari lelang surat suara tersebut, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara berhasil meraup penjualan Rp8.200.000.

"Hasil lelang ribuan surat suara 2013-2014 itu langsung disetorkan ke kas negara melalui rekening RPL 047 KPKNL Kota Balikpapan," ujarnya.

Salman menyatakan sampai batas waktu pendaftaran barang milik negara tersebut, hanya satu peserta perorangan yang mendaftar diri sebagai peserta lelang.

"Pemenang lelang baru membayar uang jaminan sebesar Rp4 juta, pelunasan harga lelang dan bea lelang pembeli sekitar 2 persen itu paling lambat dilakukan lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang," jelasnya.

Apabila pembeli tidak dapat memenuhi kewajibannya setelah disahkan sebagai pemenang lelang, tambah Salman, maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan jasa lainnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017