Penajam (ANTARA Kaltim) -  Penerimaan atau pendapatan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dari sektor pajak dan retribusi belum maksimal, kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah setempat, Tur Wahyu Sutrisno.

"PAD (pendapatan asli daerah) belum seluruhnya maksimal, khususnya sektor pajak bumi dan bangunan atau PBB dan retribusi parkir," kata Tur Wahyu Sutrisno ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Menurut ia, kendati realisasi PBB tahun 2016 mencapai Rp7,38 miliar atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp7,35 miliar dalam penarikan PBB tersebut masih perlu dikoordinasikan dengan pihak desa dan kelurahan.

Tur Wahyu menyatakan instansinya terus melakukan berbagai cara untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PBB dengan melakukan sosialisasi dan upaya jemput bola bekerja sama dengan pihak desa dan kelurahan.

"Keberhasilan realisasi pengumpulan pendapatan daerah sektor PBB berkat kerja sama serta koordinasi dengan pihak desa dan kelurahan," jelasnya.

Sementara realisasi retribusi daerah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2016 mencapai Rp6,7 miliar atau 106 persen, meningkat dari target yang ditetapkan Rp5,8 miliar.

Namun, Tur Wahyu Sutrisno menilai masih banyak potensi retribusi daerah yang belum digali secara maksimal, seperti retribusi parkir di pasar, terminal dan tempat wisata.

Untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah sektor pajak dan retribusi, Dispenda yang akan dilebur dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah itu bekerja sama dengan pihak terkait.

"Kami akan bekerja sama dengan kecamatan, kelurahan, desa, RT dan pihak swasta yang tujuannya meningkatkan pendapatan sektor pajak dan retribusi," ujarnya.

Penerimaan pajak dan retribusi kepelabuhanan diprediksi dapat terus meningkat, sebab Pelabuhan Benuo Taka yang baru tiga bulan dioperasikan berhasil merealisasikan lebih kurang Rp1 miliar per bulan.

"Pendapatan pajak dan retribusi kegiatan bongkar muat dan pengapalan minyak sawit mentah dan batu bara di pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu nilainya mencapai Rp12.500 per ton," ucap Tur Wahyu Sutrisno.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016