Penajam (ANTARA Kaltim) -  Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar bersama seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah dan bagian membahas rencana tutup buku anggaran tahun 2016.

"Pada rapat internal pemerintah kabupaten, selain membahas rencana tutup buku 2016 sekailgus untuk menyelesaikan permasalahan kas di setiap SKPD," kata Tohar ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Kegiatan rapat yang digelar Pemkab Penajam Utara tersebut, membahas langkah konkrit untuk mengakhiri tahun anggaran 2016.

"Ada beberapa adamistrasi yang harus segera disiapkan masing-masing SKPD menghadapi tutup buku anggaran 2016," kata Tohar.

Permasalahan administrasi tersebut lanjut ia, menyangkut fungsi dan peranan bendahara berkenaan dengan kas di masing-masing satuan kerja perangkat kerja daerah.

Bendahara di setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara segera menyetorkan sisa kas kepada bendahara umum sebagai persiapan tutup buku anggaran 2016.

"Persiapan untuk tutup buku 2016, pemerintah kabupaten meminta masing-masing SKPD segera setorkan sisa kas ke bendahara umum," ujar Tohar.

"Sisa kas di masing-masing SKPD harus segera diserahkan kepada bendahara umum untuk didata," tegasnya.

Selain itu menurut Tohar, setiap satuan kerja perangkat daerah juga harus segera menyerahkan laporan pendapatan dan penerimaan selama 2016.

"Pemerintah Kabupaten memberikan batas waktu kepada SKPD untuk menyerahkan laporan keuangan sampai 20 Januari 2017," ucapnya.

Rapat yang digelar tersbut juga bertujuan untuk memperbaiki opini laporan keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara dari Badan Pemeriksa Keuangan yang selama lima tahun terakhir meraih opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016