Penajam (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diminta segera menerbitkan peraturan bupati terkait ekowisata hutan bakau yang berada di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam.

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan ekowisata yang belum diresmikan tersebut sudah menjadi tujuan wisata atau destinasi baru di daerah setempat.

Hutan bakau tersebut sudah menjadi ikon di Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga pemerintah daerah perlu segera menerbitkan peraturan yang menetapkan lokasi itu sebagai kawasan konservasi "mangrove".

Selain itu, peraturan bupati itu juga sebagai payung hukum untuk pengelolaan ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru tersebut.

Nanang Ali berharap ada bantuan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate soscial responsibility/CSR) untuk penanaman bakau di kawasan ekowisata itu.

"Adanya peraturan bupati juga bisa menjadi dukungan untuk alokasi anggaran percepatan pembangunan ekowisata hutan bakau itu, sehingga menambah sumber pendapatan asli daerah," jelas politikus dari Partai Golongan Karya itu.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga diharapkan belajar ke beberapa daerah yang telah berhasil mengelola wisata hutan bakau, seperti Kabupaten Lamongan, Jawa Timur atau bahkan ke Malaysia.

"Belajar ke daerah lain itu untuk membuat ekowisata hutan bakau lebih menarik dan berbeda dari daerah lain," tambah Nanang.

Saat ini di kawasan ekowisata hutan bakau seluas satu hektare tersebut baru terbangun jembatan sepanjang 400 meter yang melintasi hutan bakau, dua gazebo dan dua menara

Selain itu juga akan dilengkapi gerbang utama, kantor pengelola, plaza dan pujasera, toko cindersmata serta area permainan dan perkemahan.

Pemerimtah Kabupaten Penajam Paser Utara juga berencana membangun penginapan, restoran terapung, anjungan pandang kawasan hutan bakau dan satwa liar yang dilindungi, tempat pembuangan sampah serta lahan parkir untuk motor, mobil hingga bus di kawasan ekowisata itu.

Selain menikmati keindahan hutan bakau yang masih alami, pengunjung juga dapat melihat kera ekor hitam, bekantan, berbagai jenis burung, dan kepiting serta biota alam lainnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016