Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim harus mengedepankan win-win solution dalam pembahasan Rancangan APBD 2017.

Selain karena keterbatasan waktu dimana APBD 2017 harus diketok sebelum tahun 2016 berakhir, produk APBD 2017 adalah cerminan legislatif dan eksekutif bisa bekerja sama sekaligus menepikan ego lembaga masing-masing.

Hal itu dikemukakan Kepala Audit Wilayah VI B Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Khabib Zainuri saat menerima rombongan Banggar DPRD Kaltim yang berkonsultasi ke BPK RI di Jakarta, Rabu (7/12).

Rombongan Banggar DPRD Kaltim dipimpin Ketua DPRD M Syahrun HS, didampingi Wakil Ketua Andi Faisal Assegaf dan sejumlah anggota Banggar. Di antaranya Sarkowi V Zahry, M Adam, Dahri Yasin, Veridiana Wang, Edy Kurniawan, Masykur Sarmian dan Wibowo Handoko.

Selain itu Herwan Susanto, Saefuddin Zuhri, Syafrudin, Andika Hasan, Ahmad, Hermanto Kewot, Irwan Faisyal, Zain Taufik, Muspandi, Mursidi Muslim, Marsidik dan Selamat Ari Wibowo. Tak ketinggalan Sekretaris DPRD Achmadi dan sejumlah staf Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam rapat konsultasi sekitar 2 jam itu, berbagai hal dibahas. M Syahrun menyatakan, konsultasi di BPK dilakukan karena masih adanya persoalan dalam pembahasan RAPBD antara Banggar dengan TAPD.

Misalnya belum ditemukan kesamaan persepsi soal berapa angka-angka pendapatan di APBD, pengalokasian anggaran, apakah 20 persen pendidikan wajib di tengah kondisi anggaran defisit, hingga mana saja alokasi belanja yang bisa dipotong.

M Adam menambahkan, jika terjadi kebuntuan dalam pembahasan APBD yang berujung Perda APBD 2017 tak disahkan, sehingga harus menggunakan Peraturan Gubernur, bagaimana mekanisme pengalokasian anggaran?

Mengingat jika APBD disahkan menggunakan Pergub, sesuai UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pemendagri No. 13/2016, acuannya adalah APBD tahun sebelumnya. Padahal RAPBD 2017 dipatok sekitar Rp7,7 triliun, sementara APBD 2016 lebih tinggi, di atas Rp 8 triliun. Adam juga menyoal apakah tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bisa dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi anggaran.

Masykur Sarmian mempertanyakan apakah proyek-proyek yang didanai dengan tahun jamak (multi years contract/MYC) bisa dijadwal ulang, termasuk kewajiban pembayarannya.

Didampingi 3 stafnya, Khabib lugas menjawab berbagai pertanyaan Banggar Kaltim. Ia menggarisbawahi, DPRD harus memaksimalkan fungsi budgeting dalam pembahasan RAPBD. Di sisi lain, Banggar juga harus bisa mengedepankan win-win solution agar kesamaan persepsi dengan TAPD bisa didapat.

"Itu tugas bapak-bapak sekalian. Ranah BPK adalah pengawas apakah administrasi pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan,” katanya.

Mengenai pertanyaan Adam, Agus Priyono, staf BPK yang mendampingi Khabib menyatakan, jika memang Pergub-lah yang kemudian dipakai sebagai acuan APBD 2017 untuk Kaltim, Pergub ini akan berpijak pada Permendagri No 13/2016. Di sini tertera alokasi APBD setinggi-tingginya sama dengan APBD tahun sebelumnya.

"Jadi belanja wajib dan belanja mengikat harus ada di Pergub. Proyek MYC masuk belanja wajib bersama anggaran pendidikan dan kesehatan. Apakah bisa dijadwal ulang, itu tergantung kesepakatan dengan pihak ketiga, dan tentu disesuaikan kondisi keuangan daerah,” katanya.

Soal TPP pegawai Pemprov Kaltim, Nurlaila, staf BPK lainnya yang mendampingi Khabib menjelaskan, untuk Kaltim BPK Perwakilan Kaltim telah meminta agar ada analisis beban kerja untuk mencari tahu apakah besaran TPP sudah sesuai. Analisis yang bersifat objektif ini menurutnya belum pernah ada.Khabib menambahkan, idelanya persentase TPP di APBD menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

Berkait pembahasan RAPBD 2017, Jumat pagi besok Komisi II dijadwalkan mengundang SKPD terkait untuk membahas up date potensi pendapatan. Siangnya Banggar akan melanjutkan rapat internal dengan agenda membahas RAPBD 2017. Lalu malamnya bersama TAPD juga diagendakan pembahasan yang sama.

"Sengaja rapat maraton karena Banggar masih berkeyakinan APBD 2017 bisa diketok sebelum tutup tahun 2016,"kata Syahrun dalam rapat internal Banggar DPRD yang digelar Selasa (6/12) malam di Hotel Borobudur, Jakarta. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016