Penajam, (ANTARA Kaltim) -  PT Pertamina (Persero) melakukan investigasi penyebab terbakarnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum milik PT Kinimaju di Kilometer 1 Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Pertamina dapat menjatuhkan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha SPBU milik swasta itu, jika ada unsur kelalaian manajemen," kata Manajer Komunikasi dan Relasi Pertamina Kalimantan, Dian Hapsasri Firasati ketika dihubungi, Selasa.

Menurut dia, Pertamina menurunkan tim investigasi ke lokasi kejadian untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.

Dian Hapsasri Firasati menegaskan SPBU dalam operasinya harus tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

"Standar operasional prosedur itu termasuk terkait dengan perawatan infrastruktur dan sarana penunjang kegiatan bisnis," ujarnya.

"Kami terjunkan tim ke lokasi untuk evaluasi dan investigasi penyebab kebakaran, karena SPBU swasta juga harus ikuti SOP Pertamina," jelas Dian.

Ia menyatakan Pertamina bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memastikan penyebab kebakaran di SPBU pada Kilometer 1 Penajam itu.

Selain itu, Pertamina juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU yang harus bertanggung jawab dan bersedia menanggung kerugian yang ditimbulkan dari peristiwa kebakaran tersebut.

Kendati operasional SPBU tersebut dihentikan, kata Dian Pertamina memastikan persediaan BBM tidak kurang, karena kuota pada i SPBU yang terbakar dialihkan ke SPBU pada Kilometer 9 Nipah-Nipah.

"Penyebab terbakarnya `nozzel` (selang) penyaluran dan dispenser premium itu dalam tahap pemeriksaan, untuk keperluan pemeriksaan SPBU ditutup sementara," katanya.

Peristiwa kebakaran SPBU Kilometer 1 Penajam menewaskan seorang bocah berusia 7 tahun, bernama Muhaimin tersebut terjadi Senin (14/11) sekitar pukul 08.45 Wita.

Kejadian berawal ketika Dedi Rivaldi pemilik mobil nomor polisi KT 1693 GQ sedang mengisi bahan bakar minyak jenis premium ke dalam galon yang berada di dalam mobilnya, diduga tiba-tiba muncul dari dalam mobil tersebut.

Api dengan cepat membesar dan menyambar perangkat penyaluran dan dispenser premium, serta satu unit motor yang berada di sekitarnya.

Sekitar satu jam kemudian, dua unit mobil kebakaran memadamkan kobaran api dan baru diketahui ada korban jiwa, yakni Muhaimin, anak Dedi Rivaldi, warga RT 04 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, yang masih duduk di kursi sebelah kiri kendaraan yang terbakar itu. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016