Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, telah melakukan pencairan sekaligus memanfaatkan dana desa tahap dua dari APBN 2016, setelah menyelesaikan pembangunan dan pelaporan penggunaan dana desa tahap pertama.

       
"Alokasi dana desa 2016 untuk Kabupaten Berau senilai Rp66 miliar bagi 100 desa yang tersebar di 12 kecamatan. Kemarin saya dari Berau guna melakukan pendampingan," ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Mikro Provinsi Kaltim Muhammad Arbi di Samarinda, Jumat.

       
Dari total daa desa tersebut, lanjut Arbi, pencairan tahap pertama senilai Rp39,6 miliar telah tuntas dilakukan, sedangkan pencairan tahap kedua senilai Rp26,4 miliar yang sebagian masih berjalan pemanfaatannya.

       
Menurut ia, sebagian besar dana desa dimanfaatkan warga untuk pembangunan infrastruktur jalan, baik akses jalan ke pertanian, pendidikan maupun jalan penghubung antarkampung.

       
Meski demikian, ada beberapa desa yang memanfaatkan untuk pembangunan infastruktur lain sesuai kebutuhan lokal, seperti gedung sekolah dan Puskesmas Pembantu, sebagian juga untuk pemberdayaan masyarakat.

       
Arbi juga menambahkan dari 100 desa yang ada di Berau, masih ada empat desa yang belum bisa melakukan pencairan dana desa tahap pertama karena beberapa hal yang belum dipenuhi, seperti dialami Kampung Tabalar Ulu dan Kampung Bali Kukup.

       
Dua kampung itu tidak bisa mencairkan dana desa karena laporan pertanggungjawaban alokasi dana desa dari Kabupaten Berau tahun 2015 belum selesai.

       
Kemudian dua desa lainnya, yakni Kampung Teluk Alulu dan Kampung Bena Baru masih dalam tahap pembuatan Surat Pertanggungjawaban dan SK dari BPK juga masih dalam proses.

       
Menurut Arbi, pada 2016 terdapat 836 desa yang tersebar di tujuh kabupaten di Provinsi Kaltim mendapat dana yang jumlahnya mencapai Rp540,75 miliar.

       
"Rinciannya adalah untuk Kabupaten Paser senilai Rp86 miliar, Kutai Kartanegara Rp122,19 miliar, Berau Rp66 miliar, Kutai Barat Rp117,71 miliar, Kutai Timur Rp91,18 miliar, Penajam Paser Utara Rp21,63 miliar, dan Kabupaten Mahakam Ulu Rp35,91 miliar," ucap Arbi. *

Pewarta: Muhammad Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016