Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Sebuah lembaga independen nonprofit yang bergerak di bidang perlindungan hutan dan satwa liar "Protection of Forest and Fauna" atau Profauna memantau proses penyidikan kasus pencurian 4.600 telur penyu.

"Saat ini kami masih berkonsentrasi memantau proses penyidikan kasus pencurian 4.600 telur penyu dan penetasan telur hasil sitaan yang ditanam di Pulau Bilang-bilangan, Kecamatan Biduk-biduk," kata Koordinator Profauna Borneo Bayu Sandi, dihubungi dari Samarinda, Kamis.

Polsek Tanjung Redeb pada 26 Agustus 2016 berhasil menggagalkan pencurian 4.600 butir telur penyu.

Selain menyita 4.600 butir telur penyu pada pengungkapan tersebut, polisi juga menangkap pelaku berinisial WS.

Polisi akhirnya menetapkan WS sebagai tersangka dan dijerat Undang-undang Nomor 5 Ttahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999.

Sementara, setelah diinventarisir, telur penyu hasil sitaan tersebut kemudian ditanam di Pulau Bilang-bilangan, Kecamatan Biduk-biduk untuk ditetaskan.

"Secara teori, telur penyu hasil sitaan yang ditanam itu menetas setelah dua bulan atau tepatnya pada 1 November 2016. Namun, berdasarkan laporan tim relawan dari Perkumpumpulan Konservasi Biota Laut Berau, telur penyu tersebut sudah ada yang menetas sejak 23 Agustus 2016," jelas Bayu Sandi.

Proses penetasan tersebut lanjut Bayu sandi, disaksikan langsung tim gabungan yang terdiri Profauna Borneo, BPSPL Pontianak Satuan Kerja Balikpapan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Berau, Polsek Biduk-biduk serta Biota Laut Berau, saat melakukan patroli pencegahan pengeboman ikan dan pencurian telur penyu pada Selasa (25/10).

"Pada hari itu (Selasa) tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Biduk-biduk menyaksikan langsung 15 ekor tukik yang menetas di empat sarang dari 62 sarang buatan yang berisi 4.380 telur penyu hasil sitaan Polsek Tanjung Redeb. Jadi, sejak 23, 24 hingga 25 Oktober 2016, sudah 31 telur penyu hasil sitaan tersebut berhasil menetas dan ini tentu hal yang menggembirakan," jelasnya.

"Mulai saat ditanam hingga penetasan telur penyu hasil sitaan itu dijaga 10 relawan dari Perkumpumpulan Konservasi Biota Laut Berau, selama 24 jam," tutur Bayu Sandi.

Pada 5 November 2016 tambah ia, Profauna bersama kepolisian setempat dan pihak terkait lainnya akan melakukan penggalian untuk menghitung jumlah terlu penyu yang berhaisl menetas dan yang busuk.

"Pada 5 November 2016 merupakan batas waktu dua bulan, proses penetasan sehingga akan dilakukan penggalian untuk menghitung jumlah telur penyu sitaan yang berhasil menetas dan yang busuk. Jadi saat ini, kasi fokus pada dua hal yakni memantau penyidikan kasus pencurian itu dan penetasan telur penyu tersebut," tutur Bayu Sandi. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016