Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, melakukan pemutakhiran data pemilih untuk keperluan Pemilihan Gubernur Kaltim 2018.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha di Balikpapan, Rabu, mengatakan lembaganya memiliki program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan saat ini bekerja sama dengan Disdukcapil setempat memperbarui data kependudukan.

"Kami harapkan melalui program ini, data pemilih akan lebih valid. Apalagi sekarang daftar pemilih harus berbasis KTP elektronik (e-KTP). Pada Pemilihan Kepala Daerah 2015, jumlah pemilih yang terdaftar lebih kurang 451.000 orang," katanya.

Noor Thoha memprediksi data pemilih pada Pilgub 2018 mengalami peningkatan, seiring adanya pertambahan penduduk Kota Balikpapan yang mencapai 3.000 hingga 4.000 jiwa per tahun.

Penetapan daftar pemilih tetap atau DPT mulai dari data Disdukcapil berupa Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang disinkronkan dengan data terakhir manjadi data pemilih yang berbasis tempat pemungutan suara bukan RT.

"Data pemilih itu diolah petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), selanjutnya ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) diumumkan kepada masyarakat dan atas masukan masyarakat DPS ditetapkan menjadi DPT," jelas Noor Thoha.

Selain itu, pada Oktober 2016, KPU Kota Balikpapan akan melakukan perekrutan personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian KPPS dan PPK membentuk petugas pemutakhiran data pemilih.

Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Balikpapan 2015 cukup rendah, yakni hanya sekitar 60,34 persen, namun angka itu lebih tingi dibanding pilkada lima tahun sebelumnya.

"Sebelumnya tingkat partisipasi pemilih pada pilkada belum pernah melampaui 60 persen, kalau di pemilu legislatif paling tinggi karena seluruh calon legislatif bergerak semua," tambahnya.

Tahapan Pilgub Kaltim 2018 rencananya dimulai pada Juni 2017 dan KPU Provinsi Kaltim telah melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD setempat untuk membahas alokasi anggaran penyelenggaraannya.

Pada rapat dengar pendapat Komisi I dengan KPU Kaltim di DPRD Kaltim, Selasa (25/10), lembaga pemilihan umum itu mengajukan anggaran Pilgub 2018 sekitar Rp486,9 miliar. (*)       

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016