Tana Paser (ANTARA Kaltim) - DPRD Kabupaten Paser, mengesahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2016, pada sidang paripurna yang digelar gedung dewan, Selasa.

Rapat paripurna dewan tersebut dipimpin Ketua DPRD Paser H. Kaharuddin dan dihadiri Wakil Bupati Mardikansyah serta para pejabat di lingkungan pemerintah setempat.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Paser, Ambo Lala, menyatakan, draf KUPA-PPAS sebelumnya telah diserahkan satu bulan yang lalu.

"Saat itu, penyerahan draf dokumen KUPA-PPAS dilakukan Bupati Paser Yusriansyah bersama Wakil Bupati Mardikansya kepada unsur pimpinan dewan," katanya.

Tahun ini kata Ambo Lala, untuk pertama kalinya pemerintah menyerahkan KUPA-PPAS dalam posisi keuangan yang defisit akibat kondisi keuangan Rp289 miliar.

Menurut Ambo Lala, perumusan KUPA-PPAS yang disepakati, telah melalui diskusi yang cukup panjang hingga menimbulkan sedikit ketegangan antara eksekutif dan legislatif .

"Terpenting, Pemkab dan DPRD Paser bisa mengatasi defisit yang ada dan hari ini telah diparipurnakan oleh dewan," ujar Ambo Lala.

Beberapa kebijakan yang diambil dalam mengatasi defisit kata ia yakni, dilakukannya standarisasi gaji PTT, pembayaran hutang yang bisa dibayarkan atau menjadi hutang di tahun 2017 serta melakukan rasionalisasi kegiatan yang dianggap perlu.

"Sinergi antara Bappeda dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menentukan dalam pengambilan kebijakan tersebut," ucap Ambo Lala.

Kesepakatan Tim Pengguna Anggaran Daerah (TPAD) lanjut Ambo Lala, yakni menekankan pada pengurangan Belanja Barang dan Jasa yang belum terealisasi sesuai LRA (Laporan Realisasi Anggaran) BPKAD.

"Belanja Barang dan Jasa yang belum terealisasi sesuai LRA (Laporan Realisasi Anggaran) BPKAD, harus dikurangi 75 persen," terang Ambo Lala.

"Dari sini para operator Bappeda bekerja keras siang malam sampai akhir pekan bersama dengan instansi untuk melakukan perubahan belanja, kemudian langsung diserahkan ke BPKAD. Kami bersyukur, hampir semua instansi cukup kooperatif dan mau berlari cepat bersama," jelasnya.

Ada beberapa instansi yang tetap keukeuh mempertahankan belanja tertentu, namun ia menilai itu masih dalam batas kewajaran.

"Wajarlah kalau ada yang sedikit menuntut lebih, namun kami juga tidak bisa keluar dari hasil kesepakatan TAPD tentang pemotongan 75 persen tersebut,` ujar Ambo Lala.      (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016