Penajam (ANTARA Kaltim) -  Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga 30 September 2016 telah mencapai sekitar Rp7 miliar atau 95 persen dari target yang ditetapkan.

"Hingga 30 September 2016 atau sebelum jatuh tempo masa pembayaran PBB realisasi penerimaan mencapai 95 persen," jelas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno, di Penajam, Selasa.

Pembayaran PBB di Kabupaten Penajam Paser Utara sebelum habis masa jatuh tempo sudah mencapai Rp7 miliar dari target yang ditetapkan sekitar Rp7,25 miliar.

Menurut ia, keberhasilan realisasi pengumpulan pendapatan daerah sektor PBB berkat kerja sama dan koordinasi dengan pihak pemerintahan desa dan kelurahan.

Ia mengimbau kepada wajib pajak yang belum melunasi PBB segera melakukan pembayaran, baik di kantor desa atau kelurahan maupun langsung di Kantor Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dispenda Penajam Paser Utara akan melakukan operasi sisir PBB di wilayah setempat untuk mengejar target pemasukan.

"Untuk mengejar kekurangan sekitar 5 persen dari target PBB Rp7,25 miliar pada tahun ini, kami lakukan operasi sisir PBB di setiap wilayah. Rata-rata wajib pajak yang belum melunasi PBB, karena sibuk bekerja atau sedang berada di luar daerah," tambah Tur Wahyu.

Dia menyatakan operasi sisir PBB sebagai upaya pemberitahuan kepada masyarakat yang belum melunasi pembayaran pajaknya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016