Samarinda, (ANTARA Kaltim - Ketua DPRD Kalimantan Timur M Syahrun akan menghadap Presiden RI Joko Widodo untuk menyampaikan rekomendasi hasil Rakernas Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).

Politisi Partai Golkar tersebut masuk dalam tim ADPSI yang dijadwalkan akan bertemu langsung dengan Presiden RI Joko Widodo pada awal Nopember 2016.

Menurut Syahrun di Samarinda, Senin, pada Rakernas ADPSI di Bandung, Jawa Barat melahirkan enam rekomendasi penting untuk disampaikan langsung kepada Presiden RI.

Adapun isi dari rekomendasi tersebut yakni tanggapan ADPSI terhadap perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Point berikutnya, lanjut Syahrun terkait dengan keadilan dan kesetaraan politik, hukum dan pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas rekruitmen calon kepala daerah.

"Dalam hal ini usulan kami bagi Anggota DPRD yang akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah, tidak perlu lagi mengundurkan diri, melainkan cukup dengan cuti di luar tanggungan Negara, sesuai dengan mekanisme legislatif review yang berlaku," jelasnya.

Point selanjutnya terkait usulan pelaksanaan pelantikan kepala dan wakil kepala daerah terpilih, nantinya agar dikembalikan ke dalam forum rapat paripurna istimewa, untuk menjaga marwah DPRD.

Ia menambahkan, point rekomendasi lainnya terkait usulan kepada Pemerintah Pusat untuk segera memperjelas kedudukan dan hak-hak pimpinan dan anggota DPRD sebagai pejabat daerah melalui Peraturan Pemerintah, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah.

APDSI juga mendesak Pemerintah Pusat, untuk meninjau kembali PP tersebut, sehingga tidak mengganggu kinerja Sekretariat DPRD.

Usulan lainnya, kata Syahrun terkait dengan daerah otonomi baru, karena sudah menjadi aspirasi rakyat di masing-masing daerah, APDSI mengharapkan hendaknya segera disetujui oleh Pemerintah Pusat dengan catatan bila persyaratan telah memenuhi.

"Hal ini dimaksudkan untuk memacu percepatan pembangunan dan juga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," sebutnya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016