Samarinda (ANTARA Kaltim) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) secara umum sangat kecewa dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kekecewaan yang beralasan tersebut diakibatkan defisit anggaran yang merupakan imbas lemahnya analisis pemerintah provinsi dalam perencanaan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB Sandra Puspa Dewi dalam Pandangan Umum Fraksi mengenai Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016 dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim,beberapa waktu lalu.
Sandra mengatakan, berkurangnya anggaran atau defisit yang terjadi dari APBD Murni tahun anggaran 2016 sebesar Rp11,096 triliun dengan komposisi pendapatan sebesar Rp10,296 triliyun dan penerimaan pembiayaan dari Silpa sebesar Rp800 miliar.
Dengan terbitnya Peraturan Nomor 137 Tahun 2015 tentang rincian APBN tahun anggaran 2016, APBD mengalami penyesuaian Pendapatan dan Belanja tahap pertama.
"Pemerintah provinsi tidak pernah merinci skenario defisit maupun surplus sehingga akan sangat lama untuk dapat stabil kembali," kata Sandra.
Fraksi ini berharap perlambatan ekonomi global jangan menjadi alasan pemerintah daerah dalam mempertanyakan komoditas andalan yaitu batu bara yang menurun tajam. Dalam nota penjelasan pemerintah provinsi sudah sangat jelas tertulis kondisi ini dirasakan sejak dua tahun terakhir. Pada 2014 penerimaan pajak Rp 100 triliun di bawah target.
Tahun lalu penerimaan pajak bahkan Rp248,9 triliun di bawah target, dan diperkirakan akan turun kembali kurang dari Rp219 triliun dari target pada tahun ini.
"Kondisi seperti ini seharusnya pemerintah punya solusi dengan analisis yang tajam, sektor mana saja yang dapat digenjot untuk pendapatan," sebutnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB Sandra Puspa Dewi dalam Pandangan Umum Fraksi mengenai Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016 dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim,beberapa waktu lalu.
Sandra mengatakan, berkurangnya anggaran atau defisit yang terjadi dari APBD Murni tahun anggaran 2016 sebesar Rp11,096 triliun dengan komposisi pendapatan sebesar Rp10,296 triliyun dan penerimaan pembiayaan dari Silpa sebesar Rp800 miliar.
Dengan terbitnya Peraturan Nomor 137 Tahun 2015 tentang rincian APBN tahun anggaran 2016, APBD mengalami penyesuaian Pendapatan dan Belanja tahap pertama.
"Pemerintah provinsi tidak pernah merinci skenario defisit maupun surplus sehingga akan sangat lama untuk dapat stabil kembali," kata Sandra.
Fraksi ini berharap perlambatan ekonomi global jangan menjadi alasan pemerintah daerah dalam mempertanyakan komoditas andalan yaitu batu bara yang menurun tajam. Dalam nota penjelasan pemerintah provinsi sudah sangat jelas tertulis kondisi ini dirasakan sejak dua tahun terakhir. Pada 2014 penerimaan pajak Rp 100 triliun di bawah target.
Tahun lalu penerimaan pajak bahkan Rp248,9 triliun di bawah target, dan diperkirakan akan turun kembali kurang dari Rp219 triliun dari target pada tahun ini.
"Kondisi seperti ini seharusnya pemerintah punya solusi dengan analisis yang tajam, sektor mana saja yang dapat digenjot untuk pendapatan," sebutnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016