Samarinda (ANTARA Kaltim) - Fraksi Partai Golkar (F-PG) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) agar dalam melakukan kebijakan umum APBD-P agar senantiasa dapat menyesuaikan dengan dinamika ekonomi yang sedang berjalan. Dengan cara penyesuaian sumber-sumber pendapatan dan alokasi belanja.
Hal tersebut disampaikan Rita Artaty Barito selaku juru bicara F-PG dalam sidang Paripurna ke-XXVI, Rabu (19/10).Selain itu kondisi makro ekonomi Nasional dan Kaltim sedang mengalami situasi yang kurang menguntungkan.
Sehingga target pemerintah pusat yang telah diformulasikan pada APBN tahun 2016 sudah tidak relevan lagi dengan kondisi ekonomi saat ini, dimana target penerimaan pajak jauh di bawah target, kondisi perekonomian sektor riil menurun drastis, serta harga komoditas unggulan menurun. Sehingga pemerintah pusat perlu mengambil langkah-langkah cepat untuk penyesuaian program yang telah disusun dengan kapasitas anggaran yang tersedia.
“Fraksi Partai Golkar sangat memahami dan meminta kepada Pemprov Kaltim untuk terus berjuang menggali sumber-sumber pendapatan lainnya sesuai dengan potensi daerah serta merasionalisasi rencana belanja dan melakukan efisiensi secara terus menerus. Disamping itu pemprov diharapkan juga dapat mengantisipasi dampak yang akan terjadi akibat menurunnya belanja pemerintah yang akan berpengaruh pada perekonomian Kaltim, khususnya penurunan terhadap pendapatan masyarakat,†katanya.
Selanjutnya ia menilai rencana penerimaan dari hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula sebesar Rp 289,25 miliar menjadi Rp 169,42 miliar turun sebesar Rp 119,82 miliar atau 41,43 persen dari APBD 2016.
Target pendapatan ini mengalami penurunan signifikan. Untuk itu Fraksi Partai Golkar meminta kepada pemerintah daerah agar memberikan dorongan untuk meningkatkan kinerja BUMD dan melakukan langkah-langkah strategis secara menyeluruh agar BUMD mampu memberikan kontribusinya terhadap peningkatan PAD secara signifikan dari tahun ketahun, terutama pada perusahaan MBS, Sylva Kaltim Sejahtera dan ketenagalistrikan.
“Terhadap komitmen pemerintah pusat untuk menyalurkan dana kurang salur 2015 yang akan disalurkan pada tahun 2016 ini, F-PG meminta kepada pemprov untuk terus mengawal proses penyaluran dana tersebut hingga terealisasi sesuai dengan target waktu yang telah dijanjikan, sehingga target pendapatan yang telah ditetapkan pada Rancangan Perubahan APBD 2016 ini dapat tercapai,†ucapnya.
Terkait dengan rencana pemangkasan terhadap Belanja Bantuan Keuangan kabupaten/kota serta partai politik sebesar lebih dari Rp 600 miliar yang semula sebesar Rp 1,46 triliun menjadi Rp 861,14 miliar setelah perubahan, fraksinya menilai pemangkasan bantuan keuangan tersebut sangat signifikan, untuk itu perlu dipertimbangkan kembali. Dan Fraksi Partai Golkar meminta agar bantuan keuangan diberikan kepada daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan, dalam rangka mewujudkan program prioritas provinsi di daerah.
“Fraksi Partai Golkar meminta kepada pemprov untuk melakukan pinjaman jangka pendek yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan riil. Dengan catatan bahwa pinjaman daerah tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,†pungkasnya.(Humas DPRD kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Hal tersebut disampaikan Rita Artaty Barito selaku juru bicara F-PG dalam sidang Paripurna ke-XXVI, Rabu (19/10).Selain itu kondisi makro ekonomi Nasional dan Kaltim sedang mengalami situasi yang kurang menguntungkan.
Sehingga target pemerintah pusat yang telah diformulasikan pada APBN tahun 2016 sudah tidak relevan lagi dengan kondisi ekonomi saat ini, dimana target penerimaan pajak jauh di bawah target, kondisi perekonomian sektor riil menurun drastis, serta harga komoditas unggulan menurun. Sehingga pemerintah pusat perlu mengambil langkah-langkah cepat untuk penyesuaian program yang telah disusun dengan kapasitas anggaran yang tersedia.
“Fraksi Partai Golkar sangat memahami dan meminta kepada Pemprov Kaltim untuk terus berjuang menggali sumber-sumber pendapatan lainnya sesuai dengan potensi daerah serta merasionalisasi rencana belanja dan melakukan efisiensi secara terus menerus. Disamping itu pemprov diharapkan juga dapat mengantisipasi dampak yang akan terjadi akibat menurunnya belanja pemerintah yang akan berpengaruh pada perekonomian Kaltim, khususnya penurunan terhadap pendapatan masyarakat,†katanya.
Selanjutnya ia menilai rencana penerimaan dari hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula sebesar Rp 289,25 miliar menjadi Rp 169,42 miliar turun sebesar Rp 119,82 miliar atau 41,43 persen dari APBD 2016.
Target pendapatan ini mengalami penurunan signifikan. Untuk itu Fraksi Partai Golkar meminta kepada pemerintah daerah agar memberikan dorongan untuk meningkatkan kinerja BUMD dan melakukan langkah-langkah strategis secara menyeluruh agar BUMD mampu memberikan kontribusinya terhadap peningkatan PAD secara signifikan dari tahun ketahun, terutama pada perusahaan MBS, Sylva Kaltim Sejahtera dan ketenagalistrikan.
“Terhadap komitmen pemerintah pusat untuk menyalurkan dana kurang salur 2015 yang akan disalurkan pada tahun 2016 ini, F-PG meminta kepada pemprov untuk terus mengawal proses penyaluran dana tersebut hingga terealisasi sesuai dengan target waktu yang telah dijanjikan, sehingga target pendapatan yang telah ditetapkan pada Rancangan Perubahan APBD 2016 ini dapat tercapai,†ucapnya.
Terkait dengan rencana pemangkasan terhadap Belanja Bantuan Keuangan kabupaten/kota serta partai politik sebesar lebih dari Rp 600 miliar yang semula sebesar Rp 1,46 triliun menjadi Rp 861,14 miliar setelah perubahan, fraksinya menilai pemangkasan bantuan keuangan tersebut sangat signifikan, untuk itu perlu dipertimbangkan kembali. Dan Fraksi Partai Golkar meminta agar bantuan keuangan diberikan kepada daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan, dalam rangka mewujudkan program prioritas provinsi di daerah.
“Fraksi Partai Golkar meminta kepada pemprov untuk melakukan pinjaman jangka pendek yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan riil. Dengan catatan bahwa pinjaman daerah tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,†pungkasnya.(Humas DPRD kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016