Penajam (ANTARA Kaltim) - Sisa saldo kas daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, saat ini hanya mencukupi untuk membayar gaji pegawai sampai Desember 2016, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah setempat, Haeran Yusni.

"Belum diterimanya dana bagi hasil triwulan ketiga dan keempat tahun ini dari pemerintah pusat berpengaruh besar pada struktur APBD Kabupaten Penajam Paser Utara," jelas Haeran Yusni ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.

Dengan belum diterimanya dana bagi hasil dari pemerintah pusat tersebut, menurut dia, kas daerah yang tersisa sekitar Rp83 miliar hanya cukup untuk membayar gaji pegawai hingga akhir 2016.

Sementara untuk insentif pegawai yang ditunda sejak Agustus 2016, pembayarannya menunggu pencairan dana bagi hasil triwulan ketiga dan keempat dari pemerintah pusat.

Selain itu, kepastian pembayaran insentif juga harus menunggu hasil rasionaliasasi yang kini sedang dilakukan di masing-masing satuan kerja parangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Haeran Yusni menjelaskan dana bagi hasil untuk triwulan ketiga yang dijanjikan pemerintah pusat akan ditransfer pada Oktober 2016 sekitar Rp251 miliar.

"Diharapkan pencairan dana bagi hasil dari pemerintah pusat itu tepat waktu, karena pembayaran insentif pegawai dan program pembangunan tersendat," katanya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap pencairan dana bagi hasil triwulan ketiga dan keempat yang bersumber dari APBN dapat segera terealisasi.

"Saat ini pemerintah daerah tengah menyusun APBD Perubahan 2016, jadi kami harap pemerintah pusat segera mentransfer dana bagi hasil triwukan ketiga dan keempat," ujarnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016