Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 39 perawat di Kabupaten Paser tidak memiliki ijazah pendidikan yang dipersyaratkan untuk menyelenggarakan praktik mandiri.

"Sebanyak 39 perawat tidak memiliki ijazah pendidikan yang dipersyaratkan, sehingga mereka tidak memiliki legalitas melakukan praktik," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser dr I Dewa Made Sudharsana, di Tanah Grogot, Jumat.

Sebanyak 39 perawat yang membuka praktik mandiri itu, kata Dewa Made Sudharsana, hanya berpendidikan sekolah perawat kesehatan (SPK).

"Padahal, Permenkes RI Nomor 17 Tahun 2013 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat mengatur bahwa perawat kesehatan yang menjalankan praktik mandiri diharuskan berpendidikan minimal Diploma III Keperawatan," ujarnya pula.

Karena itu, lanjut Dewa Made Sudharsana, sebanyak 39 perawat tersebut diharuskan menempuh pendidikan diploma tiga untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Jadi, perawat lulusan SPK harus menempuh pendidikan diploma tiga lagi, untuk memenuhi persyaratan legalitas formal bisa praktik," katanya lagi.

Meskipun pengalaman sebagai perawat telah teruji, tetapi mereka tetap wajib memiliki legalitas kualifikasi keperawatan, ujar dia pula.

Peningkatan kualitas 39 perawat itu, katanya lagi, merupakan tanggung jawab Pemkab Paser.

"Dinas Kesehatan Paser sudah mencari solusi dengan menggandeng Politeknik Kesehatan Kaltim untuk penyelenggaraan program pendidikan jarak jauh bagi 39 perawat tersebut," katanya.

Tenaga kesehatan di Paser, menurut Dewa Made Sudharsana, saat ini masih perlu peningkatan kualitas SDM secara berkala melalui pendidikan dan pelatihan.

"Sudah saatnya, upaya peningkatan kompetensi bergerak maju dari pendekatan cenderung klasikal dengan pembelajaran dalam kelas menjadi pendidikan berbasis perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yakni Pendidikan Jarak Jauh atau PJJ," ujarnya pula.

"Program berbasis internet ini dapat menjembatani jurang kesenjangan peningkatan kualitas tenaga kesehatan," kata Dewa Made Sudharsana.       (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016