Long Hubung, Mahakam Ulu (ANTARA Kaltim) -  Kampung Mamahak Tebok di Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, telah menyerap dan memanfaatkan dana desa dari APBN 2016 untuk sejumlah pekerjaan pembangunan infrastruktur yang dirancang sebelumnya.

"Tahun ini kami mendapat dana desa sebesar Rp953 juta, jauh meningkat ketimbang tahun 2015 yang hanya Rp370 juta. Tentu saja kami bersyukur karena bisa menambah infrastruktur desa kami yang masih minim," ujar Sekretaris Desa Mamahak Tebok Johanes Musan di Long Hubung, Mahakam Ulu, Kamis.

Dari dana desa senilai Rp953 juta itu, lanjutnya, sebesar 60 persen telah terserap untuk berbagai pembangunan yang sebelumnya telah direncanakan melalui musyawarah bersama warga, sehingga keberadaannya akan langsung bisa dirasakan bersama.

Sebagian proyek pembangunan yang dikerjakan masih menunggu sisa dana yang 40 persen adalah semenisasi jalan, pembuatan sumur gali, MCK darat, serta peningkatan kapasitas pelaku seni dan budaya.

Selama ini, warga Mamahak Tebok masih menggunakan MCK yang dibuat mengapung di Sungai Mahakam, tetapi warga menyadari bahwa MCK tersebut tidak menyehatkan dan aksesnya jauh, maka warga mengusulkan untuk membuat MCK di darat.

Johanes meyakini pemanfaatan dana desa dan laporan pertanggungjawabannya bisa dituntaskan pada akhir September ini, sehingga pada Oktober bisa memperoleh transfer dana yang 40 persen dari pemerintah untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai.

Pada 2015, tambah Johanes, dana desa senilai Rp370 juta juga sudah terserap semua, namun saat itu pihaknya belum memahami penggunaannya karena tidak mengetahui petunjuk teknisnya, sehingga pemanfaatannya kurang pas.

"Dana desa tahun 2015 kami gunakan untuk membangun tribun dan operasional perkantoran. Kami mohon maaf karena saat itu tidak mengetahui secara pasti mengingat kampung kami berada di pinggiran, sehingga tidak mengetahui adanya peraturan dan petunjuk teknis dari pemerintah," katanya.

Belajar dari kesalahan itu, mulai 2016 ini aparat Kampung Mamahak Tebok benar-benar memanfaatkan dana desa untuk pembangunan infrastruktur dasar serta pemberdayaan masyarakat.

Bahkan untuk penggunaannya juga dilakukan secara musyawarah bersama warga desa, sehingga pekerjaan yang dilakukan benar-benar atas keinginan bersama warga dan sesuai dengan kebutuhan mendesak.(*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016