Penajam (ANTARA Kaltim) - Proses pelimpahan personel, prasarana, pendanaan dan dokumentasi atau P3D pendidikan menengah atas di Kabupaten Penajam Paser Utara kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih terkendala kelengkapan dokumen kepemilikan lahan sekolah.
"Masih ada masalah pada proses P3D, yakni dokumen kepemilikan lahan sekolah masih belum lengkap,` kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani saat dihubungi di Penajam, Senin.
Menurut ia, permasalahan lahan yang terjadi di lingkungan sekolah itu akibat pengelolaan aset di tingkat pemerintah daerah yang belum tertata rapi.
"Masih banyak aset tidak bergerak yang dimiliki pemerintah daerah, belum diperjelas statusnya dengan kepemilikan sertifikat," tambahnya.
Marjani menyebutkan ada empat sekolah menengah atas (SMA/SMK) sederajat yang sampai saat ini masih mengalami persoalan lahan, yakni
SMK Negeri 3 Babulu, SMA Negeri 3 Sepaku, SMA Negeri 8 Penajam, dan SMK Negeri 2 Penajam.
Lahan yang ditempati empat sekolah diketahui statusnya tumpang tindih dengan lahan masyarakat.
"Baru-baru ini sebagian lahan milik SMK Negeri 2 Penajam diklaim menjadi milik masyarakat sehingga terjadi polemik," ujar Marjani.
Persoalan lahan sekolah itu menjadi penghambat pengumpulan dokumen P3D pendidikan menengah atas di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kendati terkendala permasalahan yang cukup rumit, Marjani yakin pengumpulan dokumen P3D pendidikan menengah atas di Kabupaten Penajam Paser Utara bisa selesai sesuai jadwal.
"Kami yakin pengumpulan dokumen P3D Dikmen rampung sebelum batas akhir penyerahan P3D itu ke provinsi pada 31 Oktober 2016," tambahnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Masih ada masalah pada proses P3D, yakni dokumen kepemilikan lahan sekolah masih belum lengkap,` kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani saat dihubungi di Penajam, Senin.
Menurut ia, permasalahan lahan yang terjadi di lingkungan sekolah itu akibat pengelolaan aset di tingkat pemerintah daerah yang belum tertata rapi.
"Masih banyak aset tidak bergerak yang dimiliki pemerintah daerah, belum diperjelas statusnya dengan kepemilikan sertifikat," tambahnya.
Marjani menyebutkan ada empat sekolah menengah atas (SMA/SMK) sederajat yang sampai saat ini masih mengalami persoalan lahan, yakni
SMK Negeri 3 Babulu, SMA Negeri 3 Sepaku, SMA Negeri 8 Penajam, dan SMK Negeri 2 Penajam.
Lahan yang ditempati empat sekolah diketahui statusnya tumpang tindih dengan lahan masyarakat.
"Baru-baru ini sebagian lahan milik SMK Negeri 2 Penajam diklaim menjadi milik masyarakat sehingga terjadi polemik," ujar Marjani.
Persoalan lahan sekolah itu menjadi penghambat pengumpulan dokumen P3D pendidikan menengah atas di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kendati terkendala permasalahan yang cukup rumit, Marjani yakin pengumpulan dokumen P3D pendidikan menengah atas di Kabupaten Penajam Paser Utara bisa selesai sesuai jadwal.
"Kami yakin pengumpulan dokumen P3D Dikmen rampung sebelum batas akhir penyerahan P3D itu ke provinsi pada 31 Oktober 2016," tambahnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016