Berau (ANTARA Kaltim) – Komisi I DPRD kaltim siap memfasilitasi persoalan tapal batas antara kabupaten Berau dengan kabupaten Kutai Timur (Kutim), khususnya di empat kampung yakni Kampung Biatan-Karangan, Lumarin, Melawai, dan Kampung Sumbang masih menjadi persoalan yang belum tuntas hingga saat ini.

Demikian juga permasalahan DOB ( Daerah Otonomi Baru) Berau Pesisir Selatan yang tertunda pembahasannya oleh Komisi XI DPR karena DOB tidak lagi berdasar pada PP No. 78 tahun 2007 tentang  Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Tetapi berdasar pada UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Masalahnya undang-undang tersebut belum diikuti peraturan pemerintahnya yang mengatur tentang DOB atau daerah baru.

"Pada prinsipnya Komisi I hanya bertindak sebagai mediasi atau jembatan untuk mencari titik temu bila ada klaim atau permasalahan mengenai batas wilayah di kedua kabupaten tersebut," kata
Sekretaris Komisi I Jahidin.

Ia mengatakan komisi I  yang membidangi masalah pertanahan juga pengembangan wilayah dan perbatasan hanya bertindak sebagai mediasi terkait masalah batas wilayah. Kami siap mempertemukan kedua bupati melalui gubernur untuk sama-sama mencari solusi terkait masalah ini.

Dikatakanya ada beberapa segmen yang berkaitan dengan hutan lindung dan perizinan yang sudah kita keluarkan. Tinggal tunggu keputusan provinsi, karena lintas kabupaten memang kewenangannya gubernur.


Batas antara Berau dengan Kutim secara administrasi adalah sepanjang lebih kurang 572 kilometer dan secara sub segmen adalah sepanjang lebih kurang 296 kilometer.

Guna mencari solusi, Bupati Berau Muharram mengundang rombongan Komisi I DPRD Kaltim, pekan lalu.
Hadir Sekretaris Komisi I Jahidin, dan sejumlah anggota, yakni Yakob Manika, Safuad,  Rusianto, Zainal Haq, Jafar Haruna, Andarias P Sirenden, dan Siti Qomariah untuk sharing di rumah dinas Bupati Berau, Jumat (12/8) malam.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Berau Anwar, kedua pemerintah kabupaten memang belum mencapai kesepakatan terkait penetapan  batas wilayah antara Berau dan Kutim.Tetapi, kedua daerah sebelumnya diberi kesempatan untuk berunding guna menetapkan titik-titik koordinat batas wilayah masing-masing. Walau pada akhirnya tidak berujung pada kesepakatan, untuk percepatan penyelesaiannya diserahkan ke Provinsi Kalimantan Timur.

Bupati Muharram menegaskan terkait soal batas wilayah antara Berau dengan Kutim agar masalahnya cepat diselesaikan dan Pemkab Berau bersedia melakukan pertemuan dengan Pemkab Kutim untuk membahas masalah batas wilayah ini.

“ Saya ingin nantinya bisa bertemu dengan Bupati Kutim untuk menyelesaikan masalah ini. Untuk masalah perbatasan, bagi saya bisa berpegang pada tiga hal, yaitu histori, data dan perizinan,” katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016