Samarinda (ANTARA Kaltim) - Panitia Khusus (Pansus) Retribusi DPRD Kalimantan Timur mengharapkan aset-aset pemerintah yang ada di luar Kaltim dapat dioptimalkan untuk menjadi pendapatan daerah. Mengingat saat ini banyak terdapat potensi-potensi aset yang cukup besar untuk menjadi objek pajak maupun retribusi yang belum tergali di Kaltim.
Ketua Pansus Wibowo Handoko dalam rapat dengar pendapat dengan SKPD terkait di Gedung DPRD Kaltim mengatakan, banyak aset Pemprov Kaltim yang bisa menjadi sumber retribusi belum sepenuhnya diserahkan SKPD terkait. Sehingga masih menghambat dalam penerimaan kas daerah.
“Sebenarnya aset daerah yang dimiliki Kaltim cukup banyak. Terutama aset-aset potensial yang ada di luar daerah. Misalkan mes penghubung serta pengelolaan anjungan TMII di Jakarta,†ucapnya.
Senada dengan Wibowo, anggota pansus Siti Qomariah menilai potensi-potensi yang sangat besar dalam menghasilkan pendapatan dirasa masih kurang dimaksimalkan oleh daerah, sehingga daya serap pendapatan kas daerah hanya tertuju potensi yang ada.
Ia menyatakan dalam rangka upaya mengandalkan pendapatan daerah yang stabil, ke depan pemerintah bersama legislatif harus berupaya memperbesar porsi pendapatan asli daerah, hingga mencapai nilai setinggi-tingginya, minimal 70 persen dari pendapatan daerah.
“Kita harus jeli melihat peluang yang dapat menghasilkan pendapatan. Segala celah harus dimaksimalkan, termasuk mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki Kaltim yang berada diluar daerah harus bisa menjadi pemasukan bagi kas daerah. Bagaimanapun kondisi keuangan Kaltim saat ini sedang tidak stabil, jadi kita mesti berupaya memaksimalkan aset yang dimiliki,†katanya.
Di kesempatan yang sama, perwakilan Biro Perlengkapan Provinsi Kaltim Mastari mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) serta Dinas Pekerjaan Umum mengenai potensi-potensi yang bisa diandalkan untuk mendapatkan pemasukan daerah. Namun menurutnya masih ada beberapa hal yang menjadi penghambat. Salah satunya adalah adanya sejumlah aset Pemprov Kaltim yang bisa menjadi sumber retribusi belum sepenuhnya diserahkan SKPD terkait.
Terakhir Wibowo mengharapkan pemerintah dapat segera mungkin menginventrisasi aset-aset potensial yang dapat menghasilkan, baik di dalam maupun yang ada di luar daerah, sehingga penerimaan kas daerah dapat bertambah.
Namun, sambungnya, harus dipikirkan juga aspek penunjangnya. Misalkan dalam hal pengelolaan parkir, jika pemerintah bisa memanfaatkan potensi pemasukan di lahan parkir daerah, pendapatan bisa dihasilkan hingga ratusan juta. ( Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Ketua Pansus Wibowo Handoko dalam rapat dengar pendapat dengan SKPD terkait di Gedung DPRD Kaltim mengatakan, banyak aset Pemprov Kaltim yang bisa menjadi sumber retribusi belum sepenuhnya diserahkan SKPD terkait. Sehingga masih menghambat dalam penerimaan kas daerah.
“Sebenarnya aset daerah yang dimiliki Kaltim cukup banyak. Terutama aset-aset potensial yang ada di luar daerah. Misalkan mes penghubung serta pengelolaan anjungan TMII di Jakarta,†ucapnya.
Senada dengan Wibowo, anggota pansus Siti Qomariah menilai potensi-potensi yang sangat besar dalam menghasilkan pendapatan dirasa masih kurang dimaksimalkan oleh daerah, sehingga daya serap pendapatan kas daerah hanya tertuju potensi yang ada.
Ia menyatakan dalam rangka upaya mengandalkan pendapatan daerah yang stabil, ke depan pemerintah bersama legislatif harus berupaya memperbesar porsi pendapatan asli daerah, hingga mencapai nilai setinggi-tingginya, minimal 70 persen dari pendapatan daerah.
“Kita harus jeli melihat peluang yang dapat menghasilkan pendapatan. Segala celah harus dimaksimalkan, termasuk mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki Kaltim yang berada diluar daerah harus bisa menjadi pemasukan bagi kas daerah. Bagaimanapun kondisi keuangan Kaltim saat ini sedang tidak stabil, jadi kita mesti berupaya memaksimalkan aset yang dimiliki,†katanya.
Di kesempatan yang sama, perwakilan Biro Perlengkapan Provinsi Kaltim Mastari mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) serta Dinas Pekerjaan Umum mengenai potensi-potensi yang bisa diandalkan untuk mendapatkan pemasukan daerah. Namun menurutnya masih ada beberapa hal yang menjadi penghambat. Salah satunya adalah adanya sejumlah aset Pemprov Kaltim yang bisa menjadi sumber retribusi belum sepenuhnya diserahkan SKPD terkait.
Terakhir Wibowo mengharapkan pemerintah dapat segera mungkin menginventrisasi aset-aset potensial yang dapat menghasilkan, baik di dalam maupun yang ada di luar daerah, sehingga penerimaan kas daerah dapat bertambah.
Namun, sambungnya, harus dipikirkan juga aspek penunjangnya. Misalkan dalam hal pengelolaan parkir, jika pemerintah bisa memanfaatkan potensi pemasukan di lahan parkir daerah, pendapatan bisa dihasilkan hingga ratusan juta. ( Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016