Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk pegawai tenaga harian lepas diwajibkan mengikuti apel sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku guna meningkatkan kedisiplinan.

"Kedisiplinan pegawai-pegawai kita dalam mengikuti apel itu perlu ditingkatkan, karena kehadirannya belum sesuai dengan jumlah semestinya yang tertera di daftar hadir," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara H Marli saat bersilaturahmi di Inspektorat, Senin (18/7).

Dalam penegakan disiplin, Marli mengingatkan supaya kegiatan absensi dilakukan langsung di lapangan saat apel setiap hari Senin. "Bagi yang tidak hadir langsung dicoret saja," tegasnya.
 
Ia juga telah memerintahkan para kepala bagian agar memanggil staf yang tidak menghadiri apel, untuk dmintai klarifikasi ketidakhadirannya.

"Bagi mereka yang memiliki alasan yang tidak bisa diterima supaya atasannya memberikan teguran," ujarnya.

Mengenai kedisiplinan ini, Marli juga menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke Jepang sebagai negara yang sangat disiplin.  

Di Jepang, Marli melihat tidak ada pegawai seenaknya keluar kantor, begitu bel tanda jam kerja berakhir. Mereka berkumpul di lapangan membentuk lingkaran dan menerima arahan dari atasannya dan kemudian pulang secara bersamaan.

"Saya lihat di sana (Jepang), tidak ada pegawai yang lalu lalang di kantornya. Bahkan, saya mengira di kantor itu sepi tidak ada orang, tapi ketika saya tanyakan kepada pimpinannya, dijelaskan bahwa semua pegawainya turun kerja. Mereka ada di ruangan dan di meja kerja masing-masing, sehingga begitu saya cek, ternyata mereka memang sibuk dengan pekerjaan masing-masing," terang Marli.

Ia berharap ASN di Kutai Kartanegara juga dapat mengambil pelajaran dari kedisiplinan orang-orang Jepang dalam bekerja, sehingga produktivitasnya dapat lebih meningkat. (*)

Pewarta: Hayru

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016