Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, menyita 14 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang diduga akan dibawa ke Kota Samarinda.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Fajar Setiawan ketika dihubungi dari Samarinda, Sabtu malam, membenarkan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 14 kilogram tersebut.

"Memang benar, tadi siang Polres Kutai Timur berhasil pengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sekitar 14 kilogram sabu-sabu," ujarnya.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal saat personel Polres Kutai Timur melaksanakan operasi dan menangkap sebuah mobil jenis Toyota Innova warna hitam.

"Saat digeledah, ternyata di dalam mobil tersebut ditemukan sabu-sabu seberat sekitar 14 kilogram," kata Fajar Setiawan.

Selain menyita sabu-sabu seberat 14 kilogram, personel Polres Kutai Timur juga mengamankan sopir mobil yang membawa narkoba tersebut.

"Kami belum bisa menyebutkan secara detail terkait plat kendaraan mobil dan pembawa sabu-sabu itu, sebab kasus ini masih dalam pengembangan," tuturnya.

"Pengungkapan penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 14 kilogram sabu-sabu ini tergolong besar, sehingga Polda Kaltim akan membantu penyelidikan kasus tersebut. Kemungkinan masih ada sejumlah orang yang diduga terkait dengan barang bukti sabu-sabu tersebut," jelas Fajar Setiawan.

Sabu-sabu tersebut tambah dia, diduga dibawa dari wilayah Kalimantan Utara dan akan diedarkan di Samarinda.

"Personel Polres Kutai Timur masih mendalami pengungkapan sabu-sabu 14 kilogram itu, sehingga kami belum bisa menyebutkan secara rinci," katanya. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016