Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Jajaran TNI resmi memiliki lahan untuk latihan baru di Kaltim. Lahan tersebut milik perusahaan batu bara perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Gunungbayan Pratamacoal di Kutai Barat di atas lahan seluas 5.000 hektar.

Lahan ini berkat inisiatif Gubernur Kaltim  Awang Faroek Ishak agar lahan eks tambang batu bara di Kaltim dapat seluas-luasnya untuk kepentingan Negara. Inisiatif ini menurut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo berkat konsep komprehensif integral yang diterapkan Gubernur Awang Faroek Ishak di daerah ini.

Menurut Gatot, konsep tersebut bertujuan menyatukan kebersamaan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah dan pihak swasta guna mendukung penyelenggaraan pembangunan daerah, khususnya pengembangan kualitas mutu Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki TNI.

“Apa yang dilakukan Gubernur Awang Faroek Ishak adalah untuk Negara. Dengan berpikir komprehensif integral semuanya yang tidak bisa menjadi bisa. Tetapi, dengan niat untuk kemajuan bangsa dan Negara, tentu semua bisa. Yang tidak bisa adalah yang mempunyai kepentingan-kepentingan saja,” kata Gatot Nurmantyo saat penandatanganan MoU antara PT Gunungbayan Pratamacoal dengan TNI dan Pemprov Kaltim, Pemkab Kutai Barat tentang lahan eks tambang batu bara menjadi lahan latihan TNI Kaltim di Kabupaten Kutai Barat di Aula Makodam VI Mulawarman Balikpapan, Rabu malam (29/6).

Melalui pemikiran tersebut Pemprov Kaltim telah mendukung jajaran TNI mewujudkan peningkatan kualitas SDM dengan cara pemberian lahan eks tambang batu bara milik PT Gunungbayan Pratamacoal di Kutai Barat sebagai lahan latihan TNI yang diharapkan tahun ini dapat difungsikan.

“Saya bangga kerjasama yang telah dibangun Gubernur di daerah ini, khususnya dengan TNI. Saya minta kepada Gubernur, jika memang Komandan Korem (Danrem) di Kaltim tidak bekerjasama dengan baik silahkan lapor ke saya, agar ditindaklanjuti atau dievaluasi,” jelasnya.

Kerjasama antara pengusaha dengan pemerintah dan jajaran TNI sangat diperlukan, dengan tujuan mendukung kekuatan TNI di daerah agar mampu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Menurut dia, prinsipnya keberadaan TNI di Kaltim adalah untuk mendukung tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah. Karena tugas TNI adalah untuk menyukseskan penyelenggaraan pembangunan dapat berjalan dengan baik, sehingga mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan apa yang telah dilakukan perusahaan PT Gunungbayan Pratamacoal dapat dicontoh perusahaan lainnya di Kaltim. Jika memang ada lahan eks tambang batu bara, maka silahkan sampaikan kepada Pemprov Kaltim dan Pemerintah Daerah siap menyerahkan ke Negara untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

“Panglima TNI telah mengakui ini. Karena itu, jika ada lahan eks tambang yang tidak dimanfaatkan lagi, maka sebelum berakhirnya masa perjanjian usahanya bisa saja menyampaikan itu kepada Pemerintah Daerah, sehingga segera ditindaklanjuti. Semua itu, karena pemerintah berpikir komprehensif integral. Itulah yang dapat memecahkan masalah,” jelasnya.

Awang mengaku sudah sejak lama ini ditunggu Pemprov Kaltim agar ada perusahaan batu bara yang tidak memanfaatkan lagi lahan tambangnya dapat menyerahkan ke Pemerintah Daerah guna kepentingan umum.

Karena Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota adalah bagian dari renegosiasi di wilayah masing-masing. Semua itu, menurut Awang berkat kebijakan Pemerintah Pusat agar daerah dapat bekerjasama dengan pusat dan swasta menyukseskan penyelengaraan pembangunan.

“Asalkan untuk kepentingan umum tidak masalah,” jelasnya.(Humas Prov kaltim/jay)
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016