Samarinda  (ANTARA Kaltim) - Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengingatkan kepada lima anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda yang baru terpilih dan menandatangani fakta integritas "jangan bermain proyek".

"Jangan sampai ada Dewan Pengawas yang main proyek. Kalau memang ada niat main proyek, segera buat surat pengunduran sebelum kita melakukan pengambilan sumpah jabatan sehabis lebaran nanti. Jadi bisa dicarikan penggantinya," kata  Syaharie Jaang memberikan pengarahan kepada para DP PDAM  periode 2016-2019 di rumah  Dinas Wali kota,  Kamis  (30/6).

Dikatakannya  DP PDAM periode 2016-2019, terdiri dari ketua Syamsul Bachri (dari unsur pejabat Pemkot), Sekretaris Irwan Gani (unsur profesional) dan tiga anggota dari unsur masyarakat  konsumen, Zulfakar Noor, Ade Sukma Yudhy dan Suryadi Hidjrati.

Dia berharap  ada keterbukaan dan ke depan DP PDAM akan lebih baik lagi, apalagi  salah satu anggotanya   Zulfakar  sudah berpengalaman. Harapan saya dan masyarakat bukan hanya air mengalir, tapi kualitas air  yang lebih baik. Program Nawacita Bapak Presiden Jokowi  itu, artinya pemerintah hadir saat masyarakat membutuhkan, termasuk persoalan air bersih.

Ada beberapa pertimbangan  yang sudah dilakukan  Syaharie  Jaang untuk mengangkat   anggota  DP PDAM   periode 2016-2019, sebagai ketua bukan Sekretaris Daerah Kota Samarinda, tetapi kepala SKPD.

Menurutnya, selama ini identik ketua dari Sekda atau Asisten, tetapi saya mengangkat Kepala SKPD Syamsul Bachri , karena rekam jejaknya selama menjadi PNS cukup berpengalaman tertutama pernah menjabat sebagai kepala dinas  maupun Badan  antara lain  Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Kemudian  Kepala  Dinas Kebersihan dan Pertamanan DKP, Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan, dan  saat ini masih  menjabat  Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan. Jadi dengan latar belakang lingkungan, dan kebijakannya  sudah mumpuni, maka  akan meningkatkan  kinerja  PDAM.

"Saya meminta kepada Dewan Pengawas  untuk banyak berkomunikasi dengan pelanggan, mendengarkan keluhan masyarakat, tugas Dewan Pengawasan diantaranya pengurusan dan pengelolaan PDAM, memberikan pertimbangan dan saran kepada kepala daerah, menerima dan memeriksa laporan triwulan dan tahunan. Tapi tidak berwenang dalam mutasi, namun wajib mengingatkan dan meminta keterangan dari Direksi mengenai perkembangan PDAM," ujar Jaang.

Sementara pengangkatan dan penyerahan SK serta penanda tanganan  fakta integritas anggota DP PDAM  tersebut  disaksikan jajaran penabat Pemkot  Samarinda di antaranya Wakil  Wali Kota  Nusyirwan  Ismail,  Plt Setkot Samarinda Hermanto, Plh Asisten II Ananta Fathurazi, kepala BKD , Aji Syarif Hidayatulah  dan jajaran Dewan Direksi PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda (*)





Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016