Penajam (ANTARA Kaltim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta pemerintah daerah segera menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perencanaan Anggaran Sementara APBD Perubahan 2016 serta APBD 2017.

"Banggar (Badan Anggaran) eksekutif hingga kini belum menyerahkan dokumen KUA PPAS APBD Perubahan 2016 dan APBD 2017," kata Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Ali, saat ditemui di Penajam, Selasa.

Sesuai aturan, papar Nanang, dokumen tersebut harus diserahkan paling lambat pada Juli 2016 dan selanjutnya dilakukan pembahasan antara Banggar legislatif dan ekseskutif.

"Kami sudah layangkan surat kepada pemerintah daerah untuk secepatnya menyerahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2016 serta APBD 2017, tapi sampai sekarang belum juga diserahkan," tambahnya.

"Untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan, seharusnya pemerintah daerah sudah menyerahkan KUA PPAS. Kami ingin agar APBD Perubahan 2016 dan APBD 2017 bisa segera disahkan," kata politisi dari Partai Golkar itu.

Ia menambahkan pembahasan KUA PPAS merupakan agenda penting yang harus dilaksanakan DPRD, setelah dokumen diserahkan.

"Setelah dibahas, selanjutnya akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah untuk menyusun RKA (Rencana Kerja Anggaran) dengan menyesuaikan plafon anggaran masing-masing satuan kerja perangkat daerah atau SKPD," jelas Nanang Ali.

Untuk APBD Perubahan 2016 dan APBD 2017 agar berjalan simultan, Banggar akan melakukan pembahasan APBDP setelah menuntaskan APBD 2017.

Setelah KUA PPAS APBD 2017 diserahkan kepada pemerintah daerah untuk penyusunan RKA, maka Banggar kemudian membahas APBDP 2016.

Menurut Nanang, bupati dan wakil bupati serta anggota DPRD akan diberi sanksi apabila terlambat atau tidak melakukan pembahasan dan pengesahan APBD murni sesuai aturan yang berlaku.

"Perubahan tidak wajib dilaksanakan, tapi kalau tidak melakukan pembahasan dan pengesahan APBD murni, otomatis gaji untuk bupati, wakil bupati dan anggota DPRD tidak bisa disalurkan," tambahnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016