Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) meminta dilibatkan pada proses negosiasi pembebasan tujuh kru "tugboat" atau kapal tunda Charles yang diduga disandera kelompok bersenjata Filipina Abu Sayyaf.
"Atas permintaan keluarga dari ketujuh kru kapal tunda Charles yang disendera itu, kami meminta agar ikut dilibatkan pada proses negosiasi pembebasan tujuh pelaut yang disandera itu," kata Ketua Umum PPI Andri Yani Sanusi, kepada wartawan di Samarinda, usai menemui manajemen PT Rusianto Bersaudara di Samarinda, Senin.
Selain permintaan dari pihak keluarga kata Andri Yani, keinginan PPI itu juga didasarkan karena ketujuh kru yang disandera tersebut merupakan anggota PPI.
"Mereka merupakan bagian dari PPI jadi apapun yang menimpa para kru kapal tunda itu, sudah menjadi tanggung jawab kami. Jadi, kami meminta kepada pemerintah agar PPI ikut dilibatkan pada proses pembebasan ketujuh kru tersebut," kata Anri Yani.
Pada pertemuan dengan pihak perusahaan, PPI lanjutnya meminta agar manajemen PT Rusianto Bersaudara memperhatikan istri dan keluarga ketujuh kru kapal tunda yang disandera tersebut.
"Sejauh ini kami melihat, perhatian perusahaan kepada keluarga kru kapal tunda yang disandera cukup baik. Kami juga meminta ke pihak perusahaan agar memberikan kami akses informasi sebab pihak keluarga sudah mempercayakan PPI sebagai fasilitator, baik dengan perusahaan maupun pemerintah untuk mengawal kasus penyanderaan itu hingga tuntas," ujarnya.
Pergerakan Pelaut Indonesia tambah dia, akan terus mengawal dan mengawasi kasus penyanderaan yang dialami tujuh kru kapal tunda yang diduga dilakukan kelompok Abu Sayyaf.
PPI juga sangat menyesalkan adanya pernyataan bahwa kasus itu terindikasi tindakan pidana.
"Tentu, kami sangat menyayangkan adanya pernyataan tersebut di tengah suasana sedih keluarga. Mestinya, ketujuh kru kapal tunda itu ditemukan dan diselamatkan terlebih dahulu dan jika memang kemudian ada unsur pidana silahkan diproses," tuturnya.
"Jadi, terpenting saat ini adalah kasus tersebut diperjelas dengan menyelamatkan ketujuh kru kapal tunda itu dan kami meminta agar tidak ada pernyataan yang dapat membuat pihak keluarga semakin bingung dan sedih," katanya.
Dari 13 kru kapal tunda Charles, tujuh orang diduga disandera kelompok Abu Sayyaf yakni Ferry Arifin (nahkoda), Ismail (Mualim I), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM), Edi Suryono (Masinis II), Muhammad Nasir (Masinis III), Muhammad Sofyan (Oliman) serta Robin Piter (juru mudi).
Sementara itu, enam kru yang berhasil kembali bersama tugboat Charles yakni, Andi Wahyu (Mualim II), Syahril (Masinis IV), Albertus Temu Slamet (juru mudi), Reidgar Frederik Lahiwu (juru mudi), Rudi Kurniawan (juru mudi) dan Agung E Saputra (juru masak).
Informasi penyanderaan tersebut pertama kali disampaikan Dian Megawati Ahmad, istri salah satu kru tugboat Charles pada Rabu (22/6).
"Suami saya menghubungi menggunakan nomor telepon penyandera dan mengatan dia tengah disandera kelompok Abu Sayyaf. Dia mengatakan disandera bersama enam kru tugboat lainnya dan saya diminta menghubungi pihak perusahaan dan kepolisian," ujar Dian Megawati.
Menurut dia, Ismail yang merupakan Mualim I dari kapal tunda tersebut disandera terpisah dengan tiga kru lainnya.
"Suami saya disandera bersama tiga kru, yakni Robin, Muhammad Nasir, dan Sofyan. Sementara, Feri sebagai kapten kapal disandera terpisah dengan dua orang lainnya yang saya tidak tahu namanya. Kami sulit menghubungi, karena setiap kali menelpon selalu berganti-ganti nomer telepon," katanya.
Dian Megawati mengungkapkan penyandera meminta uang tebusan kepada pihak perusahaan pemilik kapal tunda itu sebesar 200 juta Ringgit Malaysia.
"Jika tidak, penyandera akan memenggal para sandera tersebut," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Atas permintaan keluarga dari ketujuh kru kapal tunda Charles yang disendera itu, kami meminta agar ikut dilibatkan pada proses negosiasi pembebasan tujuh pelaut yang disandera itu," kata Ketua Umum PPI Andri Yani Sanusi, kepada wartawan di Samarinda, usai menemui manajemen PT Rusianto Bersaudara di Samarinda, Senin.
Selain permintaan dari pihak keluarga kata Andri Yani, keinginan PPI itu juga didasarkan karena ketujuh kru yang disandera tersebut merupakan anggota PPI.
"Mereka merupakan bagian dari PPI jadi apapun yang menimpa para kru kapal tunda itu, sudah menjadi tanggung jawab kami. Jadi, kami meminta kepada pemerintah agar PPI ikut dilibatkan pada proses pembebasan ketujuh kru tersebut," kata Anri Yani.
Pada pertemuan dengan pihak perusahaan, PPI lanjutnya meminta agar manajemen PT Rusianto Bersaudara memperhatikan istri dan keluarga ketujuh kru kapal tunda yang disandera tersebut.
"Sejauh ini kami melihat, perhatian perusahaan kepada keluarga kru kapal tunda yang disandera cukup baik. Kami juga meminta ke pihak perusahaan agar memberikan kami akses informasi sebab pihak keluarga sudah mempercayakan PPI sebagai fasilitator, baik dengan perusahaan maupun pemerintah untuk mengawal kasus penyanderaan itu hingga tuntas," ujarnya.
Pergerakan Pelaut Indonesia tambah dia, akan terus mengawal dan mengawasi kasus penyanderaan yang dialami tujuh kru kapal tunda yang diduga dilakukan kelompok Abu Sayyaf.
PPI juga sangat menyesalkan adanya pernyataan bahwa kasus itu terindikasi tindakan pidana.
"Tentu, kami sangat menyayangkan adanya pernyataan tersebut di tengah suasana sedih keluarga. Mestinya, ketujuh kru kapal tunda itu ditemukan dan diselamatkan terlebih dahulu dan jika memang kemudian ada unsur pidana silahkan diproses," tuturnya.
"Jadi, terpenting saat ini adalah kasus tersebut diperjelas dengan menyelamatkan ketujuh kru kapal tunda itu dan kami meminta agar tidak ada pernyataan yang dapat membuat pihak keluarga semakin bingung dan sedih," katanya.
Dari 13 kru kapal tunda Charles, tujuh orang diduga disandera kelompok Abu Sayyaf yakni Ferry Arifin (nahkoda), Ismail (Mualim I), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM), Edi Suryono (Masinis II), Muhammad Nasir (Masinis III), Muhammad Sofyan (Oliman) serta Robin Piter (juru mudi).
Sementara itu, enam kru yang berhasil kembali bersama tugboat Charles yakni, Andi Wahyu (Mualim II), Syahril (Masinis IV), Albertus Temu Slamet (juru mudi), Reidgar Frederik Lahiwu (juru mudi), Rudi Kurniawan (juru mudi) dan Agung E Saputra (juru masak).
Informasi penyanderaan tersebut pertama kali disampaikan Dian Megawati Ahmad, istri salah satu kru tugboat Charles pada Rabu (22/6).
"Suami saya menghubungi menggunakan nomor telepon penyandera dan mengatan dia tengah disandera kelompok Abu Sayyaf. Dia mengatakan disandera bersama enam kru tugboat lainnya dan saya diminta menghubungi pihak perusahaan dan kepolisian," ujar Dian Megawati.
Menurut dia, Ismail yang merupakan Mualim I dari kapal tunda tersebut disandera terpisah dengan tiga kru lainnya.
"Suami saya disandera bersama tiga kru, yakni Robin, Muhammad Nasir, dan Sofyan. Sementara, Feri sebagai kapten kapal disandera terpisah dengan dua orang lainnya yang saya tidak tahu namanya. Kami sulit menghubungi, karena setiap kali menelpon selalu berganti-ganti nomer telepon," katanya.
Dian Megawati mengungkapkan penyandera meminta uang tebusan kepada pihak perusahaan pemilik kapal tunda itu sebesar 200 juta Ringgit Malaysia.
"Jika tidak, penyandera akan memenggal para sandera tersebut," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016