Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana memulangkan para mantan pekerja seks komersil dari sejumlah lokalisasi yang ditutup ke kampung halaman mereka usai lebaran.
"Mantan PSK itu dipulangkan tidak secara individu, tetapi secara bersamaan atau berkelompok," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Siti Rusmalia Idrus di Samarinda, Minggu.
Sebelum dipulangkan, para mantan PSK itu akan didata tim Kementerian Sosial, mulai dari nama hingga alamat asal mereka. Identifikasi itu akan dilakukan dengan model "by name by address".
"Pemerintah pusat memastikan kompensasi para penghuni lokalisasi diberikan setelah mereka kembali ke daerah asal masing-masing," katanya.
Lokalisasi prostitusi di Kaltim sudah ditutup secara serentak oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bersama Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada 1 Juni 2016.
"Pada intinya, setelah lebaran pemerintah akan melakukan cek ulang data mereka. Bahkan Menteri Sosial maupun tim Kementerian Sosial akan turun ke lapangan melakukan pengecekan, termasuk kondisi kesehatan mereka," jelas Siti Rusmalia.
Para mantan PSK tersebut, tambahnya, akan dipulangkan dan diberdayakan melalui Dinas Sosial kabupaten/kota masing-masing daerah asal.
"Pemulangan para mantan PSK it akan difasilitasi oleh Pemprov Kaltim," tuturnya.
Berdasarkan informasi dari pemerintah kabupaten/kota, para penghuni lokalisasi sebagian ada yang sudah pulang dengan biaya masing-masing, tanpa menunggu tim dari Kementerian Sosial.
"Namun, saat ini banyak penghuni yang masih menunggu kompensasi tersebut, baru kembali ke daerah asal mereka. Bagi penghuni yang ingin pulang ke daerah asal sebelum lebaran, Pemprov Kaltim pada prinsipnya tidak masalah," katanya.
"Tetapi, kepulangan mereka tanpa diberikan biaya oleh pemerintah, karena biaya tersebut dikeluarkan sesuai data dari kabupaten/kota dan itu dilakukan setelah lebaran," ujar Siti Rusmalia.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Mantan PSK itu dipulangkan tidak secara individu, tetapi secara bersamaan atau berkelompok," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Siti Rusmalia Idrus di Samarinda, Minggu.
Sebelum dipulangkan, para mantan PSK itu akan didata tim Kementerian Sosial, mulai dari nama hingga alamat asal mereka. Identifikasi itu akan dilakukan dengan model "by name by address".
"Pemerintah pusat memastikan kompensasi para penghuni lokalisasi diberikan setelah mereka kembali ke daerah asal masing-masing," katanya.
Lokalisasi prostitusi di Kaltim sudah ditutup secara serentak oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bersama Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada 1 Juni 2016.
"Pada intinya, setelah lebaran pemerintah akan melakukan cek ulang data mereka. Bahkan Menteri Sosial maupun tim Kementerian Sosial akan turun ke lapangan melakukan pengecekan, termasuk kondisi kesehatan mereka," jelas Siti Rusmalia.
Para mantan PSK tersebut, tambahnya, akan dipulangkan dan diberdayakan melalui Dinas Sosial kabupaten/kota masing-masing daerah asal.
"Pemulangan para mantan PSK it akan difasilitasi oleh Pemprov Kaltim," tuturnya.
Berdasarkan informasi dari pemerintah kabupaten/kota, para penghuni lokalisasi sebagian ada yang sudah pulang dengan biaya masing-masing, tanpa menunggu tim dari Kementerian Sosial.
"Namun, saat ini banyak penghuni yang masih menunggu kompensasi tersebut, baru kembali ke daerah asal mereka. Bagi penghuni yang ingin pulang ke daerah asal sebelum lebaran, Pemprov Kaltim pada prinsipnya tidak masalah," katanya.
"Tetapi, kepulangan mereka tanpa diberikan biaya oleh pemerintah, karena biaya tersebut dikeluarkan sesuai data dari kabupaten/kota dan itu dilakukan setelah lebaran," ujar Siti Rusmalia.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016