Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Setelah dibentuk pada rapat Paripurna XV DPRD Kaltim, Senin (20/6), Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim 2015, segera menjadwalkan agenda cek lapangan di 10 kabupaten/kota.
 
Dalam agenda pengecekan tersebut, Ketua Pansus LKPj Herwan Susanto mengharapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim dapat mendampingi proses di lapangan yang diagendakan 22-26 Juni 2016.

Politikus Hanura ini juga berharap seluruh anggota pansus mampu bekerja maksimal dengan waktu yang ada. Untuk meng-cross check hasil kinerja kepala daerah terhadap sejumlah program pembangunan yang menggunakan APBD Kaltim Tahun 2015 di 10 kabupeten/kota di Kaltim. Sebab masa kerja pansus LKPj ini hanya 30 hari.

"Waktu kerja pansus terbilang sempit. Sehingga tidak ada alasan tidak menyegerakan pengecekan untuk melihat sejauh mana realitas antara laporan dari kepala daerah dengan faktanya di lapangan. Nanti kita bisa lihat hasilnya setelah kunjungan. Setelah ada laporannya, bisa kita sinkronkan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua rakyat berhak mengetahuinya," tutur Herwan di sela-sela rapat Paripurna ke-XV.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Syahrun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf dan Dody Rondonuwu serta dihadiri Gubenur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal HP. (Humas DPRD kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016