Samarinda (ANTARA Kaltim) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kembali mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba di empat lokasi berbeda dan menangkap sejumlah pelakunya.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Belny Warlansyah di Samarinda, Selasa, mengatakan pengungkapan empat kasus narkoba itu berlangsung pada Senin (20/6) dini hari.

"Pada Senin (20/6), kami mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba di empat lokasi berbeda," ujar Belny.

Ia mengatakan pengungkapan pertama berlangsung di Jalan Harmonika dengan menangkap Tom (35) yang kedapatan membawa satu paket sabu-sabu seberat 1,87 gram senilai Rp3 juta.

Selain meringkus Tom dan menyita barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan dalam plastik permen, pada penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor dan sebuah telepon genggam.

Pengungkapan kedua berlangsung di Jalan Gunung Merbabu, Gang Batu Karya, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu.

Di lokasi ini, personel Satreskoba Polresta Samarinda meringkus HF (42) yang kedapatan membawa satu paket sabu-sabu seberat 0,49 gram senilai Rp350.000 dan mengamankan satu unit sepeda motor serta uang tunai Rp550.000 diduga sisa penjualan sabu-sabu.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang juga diungkap Satreskoba Polresta Samarinda pada Senin dini hari, tambah Belny, yakni penangkapan dua orang di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara.

Kedua orang yang diduga pengedar tersebut adalah FR (26) dan Jum (30) dengan barang bukti yang berhasil disita, tiga paket sabu-sabu seberat 2,71 gram senilai Rp3,5 juta, dua sendok penakar, satu timbangan digital, dua unit telepon genggam serta sebuah sepeda motor.

Pengungkapan keempat adalah penangkapan seorang diduga pengedar jaringan Samarinda Ulu berinisial US (34).

Pada penangkapan tersebut, polisi menyita tiga paket sabu-sabu dari tangan US seberat 8,52 gram senilai Rp10 juta, dua bundel plastik klip pembungkus narkoba, empat sendok penakar, satu timbangan digital seperangkat alat isap sabu serta sebuah telepon genggam.

"Kelima orang yang kami tangkap dari empat lokasi itu masih terus diperiksa intensif untuk pengembangan kasusnya," kata Kompol Belny Warlansyah. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016