Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kaltim  Awang Faroek Ishak menyampaikan jawaban dan penjelasan Pemprov Kaltim atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim dan Raperda tentang Pelaksanaan APBD Kaltim 2015 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (20/6).

Gubernur Awang Faroek yang didampingi Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal bergantian menyampaikan penjelasan kepada anggota DPRD Kaltim yang berdasarkan laporan kehadirannya berjumlah sekitar 28 anggota DPRD Kaltim.

Dalam penjelasan awal, terkait dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemerikaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kaltim, Awang menyampaikan bahwa Pemprov akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK-RI dalam waktu 60 hari setelah LHP diterima pada 27 Mei Lalu.

Terdapat beberapa langkah yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI sebagai upaya perbaikan kinerja diantaranya yakni menyusun pedoman teknis tentang penyusutan aset tetap yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan berbasis akrual dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA  Barang).
"Berkaitan dengan kelebihan pembayaran dan denda kelambatan telah dilakukan penyetoran
 sebelum LHP BPK diterbitkan, sehingga tidak ada lagi unsur kelebihan pembayaran. Selain itu juga dilakukan langkah-langkah dengan menyampaikan teguran melalui surat kepada masing-masing SKPD yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, terkait optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya menuju kemandirian fiskal daerah yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim, Awang sependapat untuk dilakukan optimalisasi. Diakuinya, Kaltim saat ini memang sedang mengalami penurunan pendapatan dari basis pajak daerah khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. 

"Ini disebabkan menurunnya menurunnya daya beli masyarakat untuk  kendaraan bermotor dan konsumsi bahan bakar kendaraan di sektor industri akibat menurunnya harga komoditi migas dan batu bara. Namun pada pos penerimaan pajak daerah lainnya mengalami peningkatan termasuk penerimaan dari retribusi," katanya.

Lebih lanjut, Awang menambahkan bahwa Pemprov Kaltim terus berupaya memperkuat komponen pembentuk PAD melalui peningkatan sistem pelayanan yang berbasis IT dan modern dengan penyederhanaan, kemudahan dan keringanan pelayanan, penambahan sarana dan sarana pelayanan, evaluasi dan monitoring subjek dan objek pajak dan retribusi, kajian dan peninjauan tarif, serta mengintensifkan kegiatan operasional di lapangan.

"Selain itu, pemerintah akan memperbaiki kebijakan pengelolaan retribusi daerah, perluasan atau penambahan objek pajak baru seperti Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan serta melakukan evaluasi terhadap Perda Nomor 08 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah dengan berkonsultasi kepada BPK," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim yang turut membantu menyampaikan penjelasan LKPJ Gubernur Kaltim mengatakan bahwa terkait dengan pembangunan infrastruktur pengelolaan sumber daya air di Kaltim tetap menjadi komitmen Pemprov Kaltim dalam pemenuhan kebutuhan air masyarakat, irigasi dan penanggulangan banjir.

"Penanggulangan banjir Kota Samarinda tetap dilaksanakan pada Sistem Samarinda Seberang, Sistem Karang Asam Besar, Sistem Karang Asam Kecil dan Sistem Karang Mumus. Sementara untuk mengantisipasi krisis air bersih Kota Balikpapan telah dibangun Waduk Tritip dan Waduk Sungai Wain," katanya.

Selain itu, terkait dengan pembangunan infrastruktur perhubungan, Mukmin menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim optimis menyelesaikan Pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB) yang sesuai rencana dan beroperasi pada 2017. Saat ini, kata Mukmin, untuk penyelesaian pembebasan lahan BSB telah dilaksanakan dan ditargetkan pada 2016 dapat selesai.  

"Begitu pula dengan pembangunan Bandara Maratua di Berau yang sampai saat ini terbangun konstruksi landasan pacu (runway) dengan panjang 1.500 meter x lebar 35 meter sehingga dapat didarati pesawat jenis ATR 42. Sedangkan untuk terminal penumpangnya ditargetkan selesai pada 2016 melalui sumber pendanaan APBD Berau," katanya. (Humas Prov Kaltim/rus)
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016