Penajam (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggerebek warung remang-remang di Kelurahan Pamaluan, Kecamatan Sepaku, karena diduga menjadi tempat protitusi terselubung dan meresahkan warga setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, Budi Santoso saat dihubungi di Penajam, Sabtu menyatakan penggerebekan terhadap warung remag-remang dilakukan pada Jumat (17/6) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

"Sebelum melakukan penggerebekan warung reman-remang itu, tim Satpol PP melakukan penyidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat," ujarnya.

Setelah melakukan penyidikan, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menetapkan tujuh warung remang-remang yang terdata di daerah itu menjadi target operasi.

Pada penggerebekan yang melibatkan 60 personel Satpol PP dan Ketua RT tersebut, lanjut Budi santoso, Satpol PP mengamankan 12 PSK (pekerja seks komersial), dua orang mucikari serta pemilik warung.

Selain itu, Petugas penegak peraturan daerah juga mengamankan enam botol minuman keras dan satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu yang ditemukan di kamar di salah satu warung remang-remang.

12 PSK dan dua orang mucikari yang berasal dari luar daerah tersebut menurut Budi Santoso, melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pencegahan Pekerja Seks Komersial.

"Kami berikan pembinaan terhadap PSK dan mucikari itu, selanjutnya akan segera kami pulangkan ke daerah asal masing-masing," jelasnya.

Warung remang-remang yang menyediakan menu minuman kopi dan makanan ringan tersebut merupakan bangunan kayu tidak permanen yang terbuat dari kayu, dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB serta izin gangguan.

"Kami menutup semua warung remang-remang itu dan tidak boleh beroperasi lagi, dan pemilik warung juga menyepakati penutupan warung itu dan beroperasi lagi," tambah Budi Santoso.

Menurut informas, para PSK tersebut berasal dari lokalisasi Manggar Sari, Balikpapan dan sudah beroperasi di warung remang-remang itu selama dua bulan sebelum penutupan secara serentak lokalisasi dan tempat prostitusi yang dilakukan Pemprov Kaltim bersama Kementerian Sosial pada 1 Juni 2016.

"Sejak saya mendengar informasi Manggar Sari akan ditutup, saya langsung mencari tempat di Penajam Paser Utara dan sudah dua bulan kami beroperasi di Kelurahan Pamaluan itu," ujar salah satu mucikari berinisial AM yang diamankan pada saat penggerebekan tersebut. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016