Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan jajak pendapat untuk pemberian nama Bandara Samarinda Baru di Sungai Siring, Samarinda, yang rencananya diresmikan pada 9 Januari 2017, bertepatan HUT Kaltim.

"Jajak pendapat untuk memberikan nama pada BSB (Bandara Samarinda Baru) akan dilakukan mulai 11 Juli hingga 10 Agustus 2016 melalui laman resmi Pemprov Kaltim yakni www.kaltimprov.go.id," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim Tri Murti Rahayu di Samarinda, Selasa.

Ia menyampaikan hal itu saat memimpin rapat pembentukan tim dan penetapan mekanisme "polling di Kantor Gubernur Kaltim.

Anggota tim yang hadir dari unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, baik di Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda, kemudian tokoh masyarakat, dan organisasi profesi wartawan di Kaltim yang teregistrasi di Dewan Pers.

Menurut Murti, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak minta sebelum BSB diresmikan harus sudah memiliki nama dengan prosesnya melibatkan masyarakat dan insan pers, sehingga semua menjadi terbuka.

Setelah penetapan, tim tersebut bertugas menyampaikan kepada Gubernur Kaltim perihal nama-nama yang diusulkan dan akan dilakukan jajak pendapat, kemudian hasilnya ditetapkan menjadi nama bandara.

Bertepatan dengan hasil polling, gubernur akan mengundang wartawan untuk memberikan keterangan agar informasi itu disebarluaskan kepada masyarakat melalui media.

Saat ini, lanjut Murti, tim sudah mengantongi enam nama tokoh di Kaltim untuk bakal nama bandara, yakni Aji Pangeran Afloes, APT Pranoto, AM Idris, Daeng Mangkona, HM Kadrie Oening, dan HM Ardan.

"Selain keenam nama tokoh Kaltim tersebut, tim polling juga memberi peluang kepada masyarakat yang ingin mengusulkan satu nama yang ditokohkan di Kaltim," tambahnya.

Untuk jajak pendapatan melalui laman, aplikasi polling yang disiapkan secara otomatis melakukan pemeringkatan nama yang paling banyak dipilih masyarakat.

"Nama berdasarkan hasil polling tertinggi akan ditetapkan sebagai nama BSB. Namun, mekanismenya tetap harus melalui persetujuan Kementerian Perhubungan RI sebelum nama diluncurkan," ujar Tri Murti lagi. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016