Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepala Bidang Pembinaan Usaha Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Kebun (PUP2HK) Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Paser, Bahriansyah mengatakan hanya dua perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di daerah itu telah mengantongi sertifikat ISPO.
"Dari 33 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Paser, dua di antaranya sudah mengantongi sertifikat ISPO," kata Bahriansyah yang dihubungi di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Selasa.
Kedua perusahaan tersebut kata Bahriansyah yakni PT Muara Toyu Subur Lestari di Long Kali dan PT Borneo Indah Marjaya di Pasir Belengkong.
ISPO atau "Indonesian Sustainable Palm Oil" lanjutnya merupakan program pemerintah untuk mensertifikasi perusahaan kelapa sawit yang bertujuan menghasilkan kualitas sawit yang baik dan ramah lingkungan.
"ISPO juga menjadi persyaratan bagi perusahaan yang bersangkutan untuk menjual produknya ke pasar dunia," ujarnya.
Perusahaan yang belum mendapatkan sertifikat ISPO tambahnya, saat ini sedang melengkapi persyaratan penilaian yang terdiri dari berbagai aspek.
"Komponen atau aspek yang dinilai, mencakup delapan aspek penilaian untuk tahap operasional atau kebun yang sudah menghasilkan dan sembilan aspek untuk kebun yang masih tahap pembangunan," jelasnya.
Delapan aspek untuk tahap operasional yakni, legalitas, manajemen, kebun, pengolahan hasil, sosial, ekonomi wilayah, lingkungan dan pelaporan.
"Ada sembilan aspek tahap pembangunan yang juga masuk dalam penilaian meliputi legalitas, manajemen, penyelesaian hak atas tanah, realisasi pembangunan kebun dan atau unit pengolahan," ujarnya.
"Aspek tahap pembangunan lainnya yakni, kepemilikan sarana prasarana sistem pencegahan dan pengendalian OPT, penerapan amdal atau UKL/UPL, pertumbuhan dan pemberdayaan masyarakat atau koperasi setempat dan pelaporan," kata Bahriansyah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Dari 33 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Paser, dua di antaranya sudah mengantongi sertifikat ISPO," kata Bahriansyah yang dihubungi di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Selasa.
Kedua perusahaan tersebut kata Bahriansyah yakni PT Muara Toyu Subur Lestari di Long Kali dan PT Borneo Indah Marjaya di Pasir Belengkong.
ISPO atau "Indonesian Sustainable Palm Oil" lanjutnya merupakan program pemerintah untuk mensertifikasi perusahaan kelapa sawit yang bertujuan menghasilkan kualitas sawit yang baik dan ramah lingkungan.
"ISPO juga menjadi persyaratan bagi perusahaan yang bersangkutan untuk menjual produknya ke pasar dunia," ujarnya.
Perusahaan yang belum mendapatkan sertifikat ISPO tambahnya, saat ini sedang melengkapi persyaratan penilaian yang terdiri dari berbagai aspek.
"Komponen atau aspek yang dinilai, mencakup delapan aspek penilaian untuk tahap operasional atau kebun yang sudah menghasilkan dan sembilan aspek untuk kebun yang masih tahap pembangunan," jelasnya.
Delapan aspek untuk tahap operasional yakni, legalitas, manajemen, kebun, pengolahan hasil, sosial, ekonomi wilayah, lingkungan dan pelaporan.
"Ada sembilan aspek tahap pembangunan yang juga masuk dalam penilaian meliputi legalitas, manajemen, penyelesaian hak atas tanah, realisasi pembangunan kebun dan atau unit pengolahan," ujarnya.
"Aspek tahap pembangunan lainnya yakni, kepemilikan sarana prasarana sistem pencegahan dan pengendalian OPT, penerapan amdal atau UKL/UPL, pertumbuhan dan pemberdayaan masyarakat atau koperasi setempat dan pelaporan," kata Bahriansyah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016