Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan pemetaan dan menata ulang pegawai di satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat.

"Analisis jabatan di masing-masing SKPD sudah rampung dan ditemukan ada SKPD yang memiliki pegawai berlebih, tapi ada yang kekurangan pegawai," jelas Kepala BKD Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso di Penajam, Senin.

Menurut ia, SKPD yang memiliki jumlah pegawai berlebihan dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara Nomor 26 Tahun 2011, di antaranya Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Badan Perizinan dan Penanaman Modal.

"Sesuai Permenpan tersebut, seharusnya dalam satu SKPD itu, satu orang kepala seksi maksimal memiliki dua pegawai di bawah koordinasinya," ujarnya.

Dari hasil analisa jabatan, SKPD yang kekurangan pegawai, yakni Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Kelautan dan Perikanan, karena dilihat dari beban kerja sesuai dengan Permenpan Nomor 26 Tahun 2011 belum terpenuhi.

Dengan hasil analisa jabatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan pemetaan dan penataan ulang pegawai di masing-masing SKPD.

"Pemetaan dan penataan ulang pegawai di SKPD itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi beban kerja dan kebutuhan pegawai di setiap SKPD," kata Surodal.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan menggelar sosialisasi penerapan sasaran kerja pegawai berdasarkan hasil analisa jabatan yang telah dilakukan.

"Penerapan sasaran kerja itu untuk meretribusi atau menata ulang pegawai sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi pendidikan," ucapnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016