Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Kalimantan Timur meminta Dinas Kesehatan dan pemerintah provinsi setempat membuat aturan atau regulasi tentang distribusi dokter, khususnya di wilayah perbatasan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kaltim dr Nataniel Tandirogang, Senin, menyatakan penyebaran dokter di sejumlah wilayah tidak merata sehingga perlu ada aturan agar dokter tidak menumpuk di perkotaan.

"Penyebaran dokter yang tidak merata di seluruh kabupaten/kota tentu menjadi penghambat pembangunan kesehatan, sekaligus menjadi tantangan IDI Kaltim. Oleh karena itu diharapkan, ada regulasi yang mengatur pendistribusian dokter di wilayah Kaltim," ujar Nataniel.

"Untuk distribusi dokter di seluruh wilayah, kami meminta Gubernur Kaltim membuat regulasi, sehingga dokter tidak hanya terpusat di kota, tetapi juga sampai ke wilayah pedesaan dan perbatasan," katanya.

Saat ini lanjut Nataniel, di Provinsi Kaltim terdapat sekitar 1.934 dokter.

Jumlah itu tambahnya, terdiri dari 1.418 dokter yang bekerja di layanan primer dan 516 dokter spesialis yang bekerja di layanan rujukan.

Jika dibandingkan jumlah penduduk Kaltim saat ini yang mencapai 3.347.434 jiwa dengan jumlah dokter yang ada kata Nataniel, maka rasionya, satu dokter melayani 2.363 penduduk, untuk layanan primer dan satu dokter banding 6.487 penduduk, untuk layanan spesialis.

"Data tersebut menunjukkan, ketersediaan dokter di Kaltim sudah mencukupi," ujarnya.

Ia menyatakan persoalan yang dihadapi saat ini yakni, distribusi dokter yang tidak merata, karena 50 persen dokter bekerja di layanan primer dan 75 persen dokter yang bekerja di wilayah Samarinda dan Balikpapan.

"Itu menunjukkan keberadaan dokter terpusat di dua kota tersebut. Jadi, inilah yang harus dicarikan solusi melalu aturan yang dikeluarkan, baik Dinas Kesehatan maupun Gubernur Kaltim agar distribusi dokter bisa merata di seluruh kabupaten.kota, termasuk di wilayah pelosok dan perbatasan," tutur Nataniel. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016