Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak meluncurkan program Green Growth Compact atau kesepakatan multi-pihak untuk pembangunan hijau kepada masyarakat luas, sehingga setiap pembangunan harus berwawasan lingkungan.

"Ide pembentukan GGC di Kaltim berkaitan dengan COP 21 di Paris pada Desember 2015, ketika saya bersama Gubernur Para-Brazil dan Gubernur Yucatan-Mexico diundang di acara itu," ujar Awang Faroek di GOR 27 September Universitas Mulawarman Samarinda, Minggu.

Undangan tersebut untuk memaparkan strategi pembangunan industri di masing-masing provinsi yang telah menyertakan pertimbangan keamanan lingkungan dan sosial.

Saat itu, lanjut Awang Faroek, strategi yang telah dilakukan di Kaltim dan dikembangkan bersama mitra kerja mendapat apresiasi para undangan sebagai model-model pembangunan yang relevan dengan perkembangan global saat ini.

Berkaca pada pengalaman pembangunan Kaltim yang telah mengalami pasang surut perekonomian selama beberapa dekade terakhir, lanjutnya, mulai dari industri kayu, minyak bumi dan gas, hingga terakhir batu bara.

Kemudian menurunnya kualitas lingkungan hidup diikuti meningkatnya bencana alam, mendorong Pemprov Kaltim untuk mendeklarasikan visi dan terus berupaya mewujudkan peningkatan komitmen hijau.

Gubernur berharap GGC di Kaltim dapat mempercepat dan memperluas pelaksanaan pembangunan ramah lingkungan di seluruh wilayah Kaltim sesuai dengan kebijakan, peraturan, program dan target-target, termasuk harus sesuai dengan tata waktu yang telah digariskan di tingkat provinsi.

Pada tahap pertama atau pengembangan, GGC akan memperluas dan memperkuat kerja sama para pihak, melalui program yang koheren di bawah kepemimpinan yang kuat dalam mewujudkan kesepakatan multi-pihak.

Hal ini dilakukan untuk pembangunan hijau yang akan memandu para pihak dalam membangun kebijakan, rencana kerja, dan melaksanakan kegiatan berdasarkan peraturan yang berlaku bersifat wajib, kemudian standar terbaik bersifat sukarela.

Para pihak yang dilibatkan dalam penandatanganan GGC adalah mereka yang memiliki komitmen tinggi dalam pelaksanaan pembangunan ramah lingkungan, terdiri dari para bupati/wali kota, pimpinan usaha perkebunan dan kehutanan, para akademisi, para kepala desa, organisasi nonpemerintah lokal, nasional dan internasional.

"Dengan kepemimpinannya masing-masing, mereka diharapkan dapat mengikutsertakan sebanyak mungkin orang di lingkungannya dalam kegiatan-kegiatan pembangunan yang selaras dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan dan nilai sosial," ujar Awang Faroek. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016