Samarinda (ANTARANews - Kaltim) - Wali kota Samarinda menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat izin untuk audisi calon bintang, menyusul kasus terlantarnya 300-an warga Kaltim saat mengikuti "Audisi Bintang Nusantara" pada 16-19 Juli 2010 di Jakarta.

"Warga Samarinda dan Kaltim hati-hati modus operandi penipuan dengan mengiming-iming jadi calon bintang. Ajang audisi para calon bintang dunia seni khususnya sinetron, film dan musik yang digelar Event Organizer (EO) yang umumnya berasal dari Jakarta berakibat fatal bagi sementara masyarakat yang ingin meraih mimpi di dunia seleberitis jika tidak hati-hati," kata Wali Kota Samarinda, Achmad Amins di Samarinda, Minggu.
 
Sebelumnya, pada 20 Juli 2010, sedikitnya 300 orang calon bintang/artis Kaltim (umumnya, dari Kota Samarinda, Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara) ditipu dan ditelantarkan EO "Audisi Bintang Nusantara" Triple I Production di Jakarta.
 
Sebagai Ketua Umum Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kaltim ia mengaku sangat prihatin atas terjadinya kasus tersebut. “Terus terang saya kaget dan prihatin dengan kejadian itu. Ratusan warga Kaltim, termasuk warga Samarinda yang mempunyai bakat seni ditipu oleh EO tersebut. Saya akan bantu mereka,” ujar wali kota.
   
Terkait kasus itu Achmad Amins bahkan sempat terbang ke Jakarta untuk melihat kondisi serta membantu warga Kaltim yang terpaksa ditampung di Kantor Penghubung Kaltim di Jakarta, Jalan Kramat Kwitang II.
  
"Saya instruksikan agar pihak terkait untuk memperketat rekomendasi dan izin penyelenggaraan kegiatan seperti itu. Kalau perlu tolak, jika ternyata penyelenggaranya tidak jelas. DKD Kaltim siap membantu memberi masukan bila pihak-pihak yang berkaitan dengan rekomendasi dan izin ragu-ragu,” katanya menerangkan.
 
Ia menuturkan bahwa sebenarnya kejadian dengan modus operandi yang sama pernah terjadi beberapa waktu yang lalu, Cuma korbannya tidak sebanyak sekarang. 
 
"Beberapa tahun lalu, saya pernah mendapat laporan ada organisasi yang memakai nama Persatuan Artis Film (Parfi) menyelenggarakan diklat akting dan membawa beberapa orang artis lokal ke Jakarta untuk dijadikan bintang sinetron dengan menyetor beberapa juta rupiah namun nasibnya sama dengan yang sekarang. Jangankan main sinetron, di Jakarta mereka malah terlantar dan tidak bisa pulang," katanya.
 
Sedikitnya 300 calon "bintang" dari Kalimantan Timur yang mengikuti grand final audisi untuk pemeran film lagenda anak Kaltim terlantar, padahal di antara mereka ada yang masih Balita karena Panpel menetapkan usia persyaratan untuk calon bintang antara dua sampai 35 tahun.  
  
Ratusan calon bintang terlantar karena pihak pengelola Graha Wisata Taman Mini Indonesia terpaksa mengeluarkan mereka dari penginapan para calon pemain sinetron bersama para pendampingnya.  Alasan pihak manajemen Graha Wisata bahwa karena ternyata Panpel (panitia pelaksana) audisi belum membayar sewa inap sejak 16 sampai 20 JUli 2010.

Ratusan calon bintang bersama pendampingnya itu kian kebingungan ketika mereka ke Bandara untuk kembali ke Kaltim ternyata pihak Panpel tidak menunjukan batang hidungnya. 
 
Akhirnya, sebagian di antara 300 orang calon bintang itu berinisiatif membeli tiket untuk kembali ke Kaltim melalui Bandara Sepinggan Balikpapan. Calon bintang sinetron itu umumnya berasal dari Samarinda, Balikpapan dan Kutai Kartanegara.

Sedangkan 200 orang di antaranya karena tidak membawa dana yang cukup untuk membeli tiket kembali ke Kaltim kebingungan atas nasib mereka.  Akhirnya, dengan menyewa beberapa bus, mereka mendatangi Kantor Penghubung Kaltim di Jakarta di Jl. Kramat Kwitang II.
   
Berkat pemberitaan media massa, akhirnya sejumlah pihak mengulurkan bantuan langsung termasuk Pemkot Samarinda sehingga sejak Sabtu (24/7), semua calon bintang itu sudah berhasil dipulangkan serta bertemu kembali dengan keluarganya di Kaltim.
  
Berdasarkan keterangan salah seorang pendamping (orangtua) salah seorang calon bintang dari Samarinda yang enggan namanya disebut menyatakan bahwa saat anak mereka dinyatakan lolos ke grand final untuk mengikuti audisi terakhir di Jakarta pada 20 Juli maka mereka harus memberikan dana Rp6 juta dengan rincian Rp4,750 juta untuk calon bintang dan Rp1,250 juta untuk pendampingnya.

Pewarta:

Editor : Iskandar Zulkarnaen


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2010