Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengimbau masyarakat mewaspadai bahaya narkoba, menyusul tingginya angka kasus penyalahgunaan barang haram di daerah itu dalam beberapa waktu terakhir.

"Selain merusak diri dan masa depan kita, narkoba juga haram hukumnya. Jadi, saya minta masyarakat khususnya kalangan generasi muda agar menghindari narkoba dan laporkan jika ada yang melihat penyalahgunaan narkotika," tegas Rita Widyasari, usai rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara, di Tenggarong, Rabu.

Dari rapat bersama FKPD tersebut, terungkap bahwa kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kutai Kartanegara sudah sangat mengkhawatirkan.

Dari 60 orang tahanan Polres Kutai Kartanegara, lanjut Rita Widyasari, sebanyak 40 orang di antaranya ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

"Bahkan, kasus-kasus tersebut bukan hanya terjadi di Kota Tenggarong, tetapi juga di pelosok atau wilayah hulu. Ini artinya, semua daerah Kutai Kartanegara rawan narkoba. Menurut laporan Polres Kutai Kartanegara, penyalahgunaan narkotika terbanyak pada jenis sabu-sabu," ujarnya.

Ia berharap semua kalangan, mulai pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan seluruh elemen masyarakat, agar bersama-sama berperan aktif menanggulangi narkoba.

Ia menginginkan, jika suatu instansi atau organisasi masyarakat mengadakan acara atau perkumpulan, juga dapat menyisipkan sosialisasi mengenai bahaya narkoba.

"Jika suatu instansi maupun organisasi berkumpul dengan anggotanya, tolong diselipkan peringatan agar menjauhi barang haram tersebut," katanya.

Ia mencontohkan terobosan yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Tenggarong yang menyisipkan sosialisasi bahaya narkoba pada setiap sidang pelanggaran lalu lintas yang biasanya dihadiri 200 sampai 300 orang.

Menurut Rita, hal itu merupakan salah satu upaya yang baik menyampaikan pesan bahaya narkoba kepada masyarakat banyak.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyatakan, pemerintah setempat menginginkan agar seluruh desa di dicanangkan sebagai lingkungan bebas atau bersih dari narkoba.

"Saya ingin nanti bukan hanya sekedar dicanangkan saja tetapi ada aksi nyata dari seluruh aparat desa untuk menggerakkan masyarakat melawan narkoba," ujar Edi Damansyah.

Dalam mewujudkan lingkungan bebas narkoba tersebut lanjut Edi Damansyah, harus disesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal yang ada pada masing-masing desa.

"Kami akan mendukung berbagai upaya yang dilakukan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di setiap desa. Caranya, silahkan disesuikan dengan kearifan lokal masing-masing desa," katanya.

Ia menyatakan, sebagai upaya mewujudkan Desa Bebas Narkoba tersebut, akan dilakukan tes urine kepada seluruh aparat desa termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).      (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016