Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dukungan bagi pembangunan Trans Studio di Samarinda oleh Trans Corp bekerja sama dengan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) kian mengerucut karena Komisi II DPRD Kaltim telah merampungkan hasil telaahannya.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan di Samarinda, Selasa, mengatakan, surat dukungan hasil telaahan telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Kaltim.

"Yang kini tengah Komisi II lakukan adalah mempersiapkan draf perda penghapusan aset eks Lamin Indah kepada Perusda MBS. Hampir selesai. Begitu selesai langsung kami serahkan ke Pemprov," kata Edy

Diketahui lahan di eks Hotel Lamin Indah Jalan Bhayangkara Samarinda memang digadang-gadang bakal dijadikan lokasi pembangunan wahana bermain tersebut oleh Trans Corp.

Edy menambahkan, saat ini Komisi II sedang fokus bagaimana mendukung perusda untuk mengembangkan usaha melalui aset lahan itu, apalagi dana bagi hasil untuk Kaltim menurun sehingga perlu dicari peluang meningkatkan pendapatan daerah melalui penyertaan modal kepada perusda.

"Nanti setelah diserahkan asetnya, pemanfataan lahannya adalah ranah perusda dan pemerintah provinsi," katanya..

Untuk menyiapkan urusan terkait, Komisi II saat ini terus melakukan komunikasi dengan pimpinan DPRD maupun dengan Pemprov Kaltim, dalam hal ini Biro Ekonomi, Biro Hukum dan Biro Perlengkapan.

Meski secara tertulis Komisi II belum menerima surat terkait rencana tersebut, namun Komisi II telah menyiapkan draf raperda yang di dalamnya salah satunya memuat terkait pemanfaatan lahan eks Lamin Indah bila dihapuskan.

"Namun dari pimpinan kabarnya surat sudah ada. Hanya mungkin belum sampai ke meja komisi II. Yang pasti komunikasi by phone maupun bertemu langsung sudah ada. Tinggal mekanisme persetujuan dan kapan penjadwalan pengesahan draf raperda tersebut dari pimpinan," urainya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016