Samarinda (ANTARA Kaltim)- Pembangunan Trans Studio di Jalan Bhayangkara Samarinda, Kalimantan Timur, di lahan eks gedung Lamin Indah, hingga kini masih belum bisa dilakukan karena masih menunggu persetujuan dari Ketua DPRD provinsi setempat.
"Sebenarnya rencana pembangunan Trans Studio ini sudah masuk tahap finalisasi di DPRD Kaltim. Seluruh anggota Komisi II DPRD Kaltim dan Fraksi-Fraksi telah menyetujui Trans Studio dibangun, tinggal menunggu persetujuan DPRD Kaltim saja," ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Selasa.
Di lahan kosong milik Pemprov Kaltim seluas 4,6 hektare tersebut, menjadi daya tarik investor Cahirul Tanjung, sehingga investor tidak mau dipindahkan ke lokasi lainnya karena di situ dinilai tempat yang paling strategis.
Ia berharap kepada M Sahrun HS, Ketua DPRD Kaltim segera memberikan persetujuan karena dampak pertumbuhan ekonomi di Kaltim, khususnya di Kota Samarinda akan lebih cepat seiring adanya pusat hiburan keluarga cukup megah yang dapat menarik warga dari luar untuk datang mengunjunginya.
Jika persetujuan sudah diberikan, lanjutnya, maka Pemkot Samarinda segera menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kemudian secara bersama-sama dengan Wali Kota Samarinda akan dilakukukan peletakan batu pertama untuk pembangunan pusat hiburan keluarga tersebut.
Chairul Tanjung, lanjut Awang Faroek, memilih lokasi itu karena di seberang jalannya ada pusat perbelanjaan dan hotel, termasuk dekat dengan berbagai fasilitas kota lainnya, sehingga tamu dari luar bisa menginap di hotel di seberangnya sebelum masuk ke Trans Studio.
Terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya kemacetan lalu lintas jika wahana hiburan itu berdiri, ia menilai ketakutan itu tidak mendasar karena kepolisian bersama Dinas Perhubungan akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan.
"Di Kota manapun kemacetan lalu lintas itu bisa diatasi dengan melakukan rekayasa lalu lintas, jadi tidak perlu dikhawatirkan," katanya.
Terkait akan berdirinya Trans Studio di lahan itu, Pemprov Kaltim telah mengajukan permohonan penilaian ulang (appraisal) atas lahan milik daerah eks Lamin Indah, kepada Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kaltim melalui surat bernomor 024/5057/BP.III/2015 pada 15 September 2015.
Lahan eks Lamin Indah itu kelak akan menjadi aset dalam penyertaan modal Pemprov Kaltim yang dikelola PT Melati Bhakti Satya (MBS), sebuah perusahaan daerah yang direncanakan bekerjasama dengan CT Corp, investor yang akan membangun Trans Studio.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengaku siap memberikan IMB untuk pendirian Trans Studio, sedangkan mengenai lokasi di mana tempat hiburan dan permainan keluarga itu akan berdiri, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada gubernur. (*)
Pembangunan Trans Studio Samarinda Tunggu Persetujuan DPRD
Selasa, 14 Juni 2016 20:53 WIB