Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan lelang ulang dua proyek dengan pola pekerjaan kontrak tahun jamak, yakni pembangunan kantor Dinas Pendapatan Daerah dan kantor Kecamatan Samarinda Kota, karena kontrak pemenang tender sebelumnya diputus.
"Kontrak pemenang tender sebelumnya terpaksa kami putus, karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani bersama," ujar Kepala Bidang Pembangunan Gedung Dinas Cipta Karya dan Tata Kota Samarinda Susy Sukmawati di Samarinda, Senin.
Sejumlah item pekerjaan yang akan dilelang ulang meliputi pekerjaan yang belum diselesaikan, seperti untuk kantor Dispenda di Jalan Pahlawan masih tersisa pekerjaan sekitar 50 persen, sedangkan untuk kantor Kecamatan Samarinda Kota di Jalan Arif Rahman Hakim masih tersisa pekerjaan sekitar 30 persen
"Dari hasil pembicaraan kami dengan pemenang lelang dua proyek itu, kontraktornya kesulitan pendanaan dalam menyelesaikan pekerjaan, jadi tidak ada hal lain yang menjadi masalah," katanya.
Namun demikian, lanjut dia, sesuai ketentuan yang ada, kedua kontraktor tersebut akan dikenakan penalti, sebagaimana yang sudah diatur dalam kontrak.
Kontraktor pelaksana juga harus menyetorkan denda keterlambatan kepada kas daerah.
Mengenai berapa nilai denda yang harus dibayar, Susy belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil perhitungan volume pekerjaan yang sudah dikerjakan.
Ia melanjutkan, proyek tahun jamak lainnya yang juga terhenti kegiatannya adalah pembangunan gedung DPRD Kota Samarinda, karena pembangunan tahap pertama dengan dana sekitar Rp58 miliar sudah selesai 100 persen.
Sedangkan untuk pembangunan tahap kedua yang diperkirakan memerlukan dana Rp70 miliar, belum ada anggarannya sehingga masih menunggu APBD Perubahan 2016 atau APBD 2017.
"Kelanjutan pembangunan gedung itu juga memerlukan tender lagi," tambahnya.
Namun demikian, kata Susy, masih ada beberapa proyek fisik yang terus berjalan, di antaranya pembangunan gedung Dinas Cipta Karya dan Tata Kota, serta gedung Bina Marga dan Pengairan di Jalan D.I Panjaitan.
"Pembangunan gedung tersebut ditargetkan selesai akhir tahun ini, sehingga pada 2017 sudah bisa ditempati. Untuk gedung ini, kontraktornya sampai sekarang tetap bekerja dan tidak kesulitan keuangan," kata Susy. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Kontrak pemenang tender sebelumnya terpaksa kami putus, karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani bersama," ujar Kepala Bidang Pembangunan Gedung Dinas Cipta Karya dan Tata Kota Samarinda Susy Sukmawati di Samarinda, Senin.
Sejumlah item pekerjaan yang akan dilelang ulang meliputi pekerjaan yang belum diselesaikan, seperti untuk kantor Dispenda di Jalan Pahlawan masih tersisa pekerjaan sekitar 50 persen, sedangkan untuk kantor Kecamatan Samarinda Kota di Jalan Arif Rahman Hakim masih tersisa pekerjaan sekitar 30 persen
"Dari hasil pembicaraan kami dengan pemenang lelang dua proyek itu, kontraktornya kesulitan pendanaan dalam menyelesaikan pekerjaan, jadi tidak ada hal lain yang menjadi masalah," katanya.
Namun demikian, lanjut dia, sesuai ketentuan yang ada, kedua kontraktor tersebut akan dikenakan penalti, sebagaimana yang sudah diatur dalam kontrak.
Kontraktor pelaksana juga harus menyetorkan denda keterlambatan kepada kas daerah.
Mengenai berapa nilai denda yang harus dibayar, Susy belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil perhitungan volume pekerjaan yang sudah dikerjakan.
Ia melanjutkan, proyek tahun jamak lainnya yang juga terhenti kegiatannya adalah pembangunan gedung DPRD Kota Samarinda, karena pembangunan tahap pertama dengan dana sekitar Rp58 miliar sudah selesai 100 persen.
Sedangkan untuk pembangunan tahap kedua yang diperkirakan memerlukan dana Rp70 miliar, belum ada anggarannya sehingga masih menunggu APBD Perubahan 2016 atau APBD 2017.
"Kelanjutan pembangunan gedung itu juga memerlukan tender lagi," tambahnya.
Namun demikian, kata Susy, masih ada beberapa proyek fisik yang terus berjalan, di antaranya pembangunan gedung Dinas Cipta Karya dan Tata Kota, serta gedung Bina Marga dan Pengairan di Jalan D.I Panjaitan.
"Pembangunan gedung tersebut ditargetkan selesai akhir tahun ini, sehingga pada 2017 sudah bisa ditempati. Untuk gedung ini, kontraktornya sampai sekarang tetap bekerja dan tidak kesulitan keuangan," kata Susy. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016