Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Paser, Heriansyah Idris menyatakan, pemerintah setempat masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang salah satunya adalah usulan pemekaran Kabupaten Paser Selatan.

"Pemkab Paser saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah terkait pemekaran DOB Paser Selatan," kata Heriansyah Idris, dihubungi di Tanah Grogot, Senin.

Anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim-Kaltara, Hetifah kata dia, telah menampung aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya pemekaran DOB Paser Selatan tersebut.

"Saat berkunjung ke Paser beberapa waktu lalu, anggota DPR RI dari dapil Kaltim-Kaltara Hetifah telah menampung aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya pemekaran Daerah baru di Kecamatan Batu Sopang dan Muara Samu," Heriansyah.

Pemkab Paser pada awal tahun 2000 lanjut Heriansyah, pernah melakukan pemekaran DOB yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Tidak masalah Pemkab Paser melakukan dua kali pemekaran wilayah. Jika memang dibutuhkan masyarakat mengapa tidak," tutur Heriansyah.

Pembentukan tim sukses pemekaran Paser Selatan tambah dia, diketuai oleh Sekretaris Daerah yang anggotanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait, DPRD Paser dan tokoh masyarakat setempat.

"Timses telah dibentuk, anggotanya terdiri dari ASN, DPRD dan tentunya tokoh masyarakat setempat yang menginginkan adanya pemekaran daerah baru itu," ujar Heriansyah.

Jika Pemekaran DOB dapat terealisasi, Pemkab Paser menurutnya harus mengalokasikan anggaran untuk wilayah otonom baru tersebut.

"Kalau usaha Timses mewujudkan Pemekaran Daerah Otonom Baru berhasil, Pemkab Paser akan mengalokasikan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2016," kata Heriansyah.     (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016