Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ratusan aparat gabungan yang terdiri atas personel Polresta Samarinda, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim dan Badan Narkotika Kota (BNK), TNI dan polisi militer, menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bayur, Samarinda.

Kepala Bagian Operasional Polresta Samarinda, Komisaris Polisi Dandy Ario, kepada wartawan di Samarinda, Senin menyatakan, razia yang melibatkan 250 personel gabungan itu dilaksanakan dengan sasaran, pemeriksaan kemungkinan adanya narkoba di dalam Lapas Bayur serta pengecekan barang yang dilarang beredar di dalam lapas.

"Pemeriksaan di Lapas Narkotika Bayur Samarinda kami laksanakan mulai pukul 05. 00 hingga 08 00 Wita. Razia kali ini juga melibatkan 250 personel gabungan baik dari Polresta Samarinda, BNN Provinsi Kaltim dan BNK Samarinda, personel Brimob serta TNI dan polisi militer," kata Dandy Ario.

Selain melakukan pemeriksaan, razia yang dikawal puluhan personel Brimob bersenjata laras panjang juga melakukan tes urine terhadap 16 narapidana.

"Pada tes urine yang dilakukan terhadap 16 sampel dari lebih 700 narapidana yang ada di Lapas Narkotika Bayur tersebut hasilnya semua negatif menggunakan narkoba," ujar Dandy Ario.

Pada pemeriksaan setiap sel dan blok yang ada di dalam Lapas Narkotika Bayur tersebut, petugas gabungan lanjut Dandy Ario menemukan sejumlah rang yang dilarang beredar di dalam lapas.

Barang yang berhasil disita tambahnya yakni, puluhan buah korek api, cutter atau pisau pemotong serta telepon genggam.

"Pada pemeriksaan tersebut tidak ditemukan narkoba," tuturnya.

Ia membantah kemungkinan razia itu bocor sebab petugas lanjut Dandy Ario sangat merahasiakan kegiatan tersebut.

"Kegiatan tersebut sangat kami rahasiakan sehingga kemungkinan bocor belum ada indikasi ke arah sana," ujar Dandy Ario.

Razia yang digelar di Lapas Narkotika Bayur tersebut kata Dandy Ario merupakan bagian dari program Bersinar atau bersih-bersih narkoba Polresta Samarinda.

"Kemungkinan, kegiatan seperti ini akan kami laksanakan di beberapa tempat sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Samarinda," kata dandy Ario.

Sebelumnya, yakni pada Sabtu (16/4) 300 personel gabungan menggerebek kampung narkoba di Jalan Lambung Mangkurat Samarinda.

Pada penggerebekan tersebut, personel gabungan memeriksa satu per satu warga yang dicurigai kemudian mereka diminta melakukan tes urine.

Selain memeriksa satu per satu warga yang berada di pinggir jalan, ratusan personel gabungan juga memasuki sejumlah rumah warga yang dicurigai sebagai rumah pengedar dan tempat transaksi narkoba.

dari razia tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, dua diantaranya diduga sebagai pengedar, dua orang kurir serta satu orang ditemukan menyimpan atau menggunakan narkoba.

Selain itu, personel gabungan juga melakukan tes urine terhadap 83 warga dan 21 diantaranya positif menggunakan narkoba

Selain mengamankan lima tersangka dan 21 orang yang positif menggunakan narkoba, personel gabungan juga menyita barang bukti berupa, lima paket sabu-sabu, 17 unit telepon genggam, 13 buah senjata tajam, bundel plastik pembungkus narkoba, empat buah alat isap sabu atau bong, timbangan digital serta sejumlah barang bukti lainnya terkait penyalahgunaan narkotika.       (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016