Balikpapan (ANTARA News - Kaltim) - Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Mathius Salempang menyatakan siap bila nanti diperiksa oleh Mabes Polri terkait ramainya pemberitaan "rekening gendut" para perwira di tubuh korps berbaju coklat itu.

"Silakan saja bila Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan, saya siap karena sudah pernah menyampaikan jumlah harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya di Balikpapan, Kamis.

Mathius mengungkapkan bahwa dirinya saat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan  Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK, dan saat itu bersama beberapa pejabat Muspida di antaranya gubernur Sulsel, Pangdam VII/Wirabuana, Ketua Pengadilan Sulsel dan wali kota Makassar.

"Saat itu, LHKPN saya yang disampaikan oleh KPK dianggap 'clear' (tidak ada masalah, red), demikian juga pada awal menjabat sebagai Kapolda Kaltim," katanya.

Mengenai jumlah harta kekayaannya, Mathius mengatakan seperti itulah bila jumlah uang di rekeningnya kalau dikatakan gendut.

Hal itu terkait dengan adanya pemberitaan salah satu media bertajuk "Rekening Gendut Perwira Polisi" yang membeberkan sejumlah petinggi kepolisian yang diduga melakukan transaksi keuangan mencurigakan.

Mathius dituliskan memiliki rekening Rp2,088 miliar dengan sumber dana yang tidak jelas.

Kemudian, Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian Irjen Pol Badrodin Haiti dilaporkan membeli polis asuransi PT Prudential Life Assurance sebesar Rp1,1 miliar, yang asal dananya dilaporkan berasal dari pihak ketiga.

Jenderal-jenderal lainnya yang turut dilaporkan adalah Kepala Korps Brigade Mobil (Brimob) Irjen Pol SY Wenas, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Irjen Pol Budi Gunawan, dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Susno Duadji.

"Saya baru tahu dari koran mengenai hal itu dan saya merasa sudah pernah melakukan klarifikasi dengan cara menyampaikan LHKPN kepada KPK," kata Mathius.

Mengenai sampul dengan simbol celengan babi di majalah tersebut, Mathius katakan belum pernah melihatnya sehingga tidak begitu ingin menanggapi namun diserahkan kepada lembaganya.

"Saya juga belum terpikir untuk menyelesaikannya secara pribadi dengan jalur hukum, tapi kita serahkan saja ke Mabes Polri," katanya

Pewarta:

Editor : Iskandar Zulkarnaen


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2010