Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemkab Penajam Paser Utara, akan mengusulkan dokter dan bidan Rumah Sakit Umum Daerah setempat yang terdaftar sebagai PTT agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kami telah mendata seluruh PTT (pegawai tidak tetap) dokter dan bidan di RSUD Penajam Paser Utara dan ada 49 orang yang layak diangkat menjadi PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso saat dihubungi di Penajam, Rabu.

Usulan pengangkatan PTT dokter dan bidan tersebut menurut dia, sesuai dengan formasi CPNS (calon pegawai negeri sipil), yang dibuka oleh Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Kesehatan tahun ini (2016).

"Seluruh pegawai tidak tetap yang diusulkan itu akan menjalani tes akademik yang diadakan Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas tes CPNS," jelas Surodal Santoso.

Pengusulan PTT untuk diangkat menjadi PNS tersebut lanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan kekurangan tenaga medis di RSUD Kebupaten Penajam Paser Utara, sehingga pelayanan kesehatan dapat dilakukan maksimal.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Surodal Santoso, berharap pelayanan kesehatan berjalan maksimal, terutama pelayanan kesehatan untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan dan bayi di daerah itu.

Formasi CPNS yang dibuka pada 2016 tambahnya, khusus untuk pegawai tidak tetap, padahal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, masih kekurangan tenaga pendidik sekitar 149 orang.     (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016