Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan pengecekan data penduduk ganda di masing-masing kecamatan di daerah itu.

"Kami akan melakukan pencocokan dan penelitian seluruh KTP (kartu tanda penduduk) elektronik untuk pengecekan data administrasi kependudukan ganda di masyarakat," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat dihubungi di Penajam, Selasa.

Pegecekan KTP elektronik tersebut, kata Suyanto, akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan dengan melibatkan pihak desa dan kelurahan.

Pencocokan dan penelitian identitas KTP elektronik itu kata Suyanto, dilakukan dengan cara mendatangi setiap warga yang telah memiliki KTP elektronik.

"Disinyalir banyak data penduduk ganda, yang diduga terjadi karena kesalahan pada saat perekaman data KTP elektronik," kata Suyanto.

Menurut dia, dari 190 ribu data penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara yang diserahkan kepada Kementarian Dalam Negeri, hanya sekitar 159 ribu jiwa yang diakui, sisanya mengalami kesamaan identitas dengan daerah lain sehingga tidak teregristrasi.

Adanya data penduduk ganda tersebut tambah Suyanto, karena warga bersangkutan sudah tinggal di Kabupaten Penajam Paser Utara, selama tiga sampai empat tahun dan tidak memiliki surat pindah dari daerah asal dengan alasan tidak bisa pulang mengurus surat pindah kerena tidak memilki biaya.

Dengan alasan sudah lama tinggal di daerah ini dan tidak bisa pulang karena tidak ada biaya, Ketua RT dan pihak kelurahan/desa dan kecamatan memberikan surat pengantar pembuatan KTP.

"Jadi, kami akomodir karena hak warga negara, tapi setelah diterbitkan kemudian dicek, ternyata terdata juga di tempat lain," kata Suyanto.     (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016