Samarinda (ANTARA Kaltim) - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, sepanjang Februari 2016 berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkotika dengan menyita 561,22 gram sabu-sabu.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Samarinda Inspektur Satu Terriyanto di Samarinda, Selasa sore menyatakan selain menyita 561,22 gram sabu-sabu, sepanjang Februari 2016, polisi juga berhasil menyita 0,72 gram ganja, sebanyak 67. 000 butir dobel L serta uang tunai hasil penjualan narkoba Rp15.504.000.

"Sepanjang Februari 2016, tercatat 30 laporan polisi terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan 45 tersangka dan barang bukti yang disita 561, 22 gram sabu-sabu, 0,72 gram ganja,67. 000 butir dobel L serta uang tunai hasil penjualan narkoba Rp15.504.000," kata Terriyanto.

Proses penyidikan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, kata Terriyanto, masih terus dilakukan.

"Penyidikan terkait penangkapan 45 orang terkait narkoba itu masih terus dikembangkan," ujar Terriyanto.

Pada Februari 2016 tambah Terriyanto, Polresta Samarinda juga berhasil mengungkap tiga kasus perjudian dengan menangkap empat pelaku dengan menyita barang bukti berupa, uang tunai Rp3.488.000, empat lembar rekapan kupon putih, delapan unit telepon genggam serta dua unit kalkulator.

Sementara, pada Januari 2016, Polresta Samarinda lanjut Terriyanto berhasil mengungkap 46 kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Sepanjang Januari 2016, terjadi 160 kasus pencurian kendaraan bermotor dan yang berhasil diungkap sebanyak 46 kasus. Sementara, pada Februari 2016, terjadi 124 kasus curanmor dan yang berhasil diungkap 45 kasus. Kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut terbanyak di wilayah hukum Polsekta Samarinda Utara," papar Terriyanto.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut kata Terriyanto umumnya menggunakan kunci letter "T" kemudian hasil curian dibawa keluar Kota Samarinda.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati memarkir kendaraaanya sebab tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Samarinda juga tidak lepas dari kelalaian pemiliknya," kata Teriiyanto. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016