Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pengamat kebijakan publik Muklis Ramlan meminta Pemerintah Kota Samarinda mengevaluasi kembali perizinan toko swalayan Indomaret yang mulai banyak berdiri di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur tersebut.

Muklis Ramlan di Samarinda, Kamis, menilai keberadaan Indomaret telah memengaruhi sosial ekonomi masyarakat terutama pedagang kecil atau kaki lima yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil berjualan dengan skala kecil.

Menurut Muklis, sebagai pemodal besar keberadaan Indomaret mematikan usaha kecil sekelas warung. Pemodal tiba-tiba mendirikan toko swalayan di sekitar lokasi para pedagang kecil berjualan.

Bahkan, lanjut Muklis, dalam satu wilayah Indomaret bisa didirikan lebih dari satu toko yang jaraknya cukup berdekatan. Pemodl berlomba merebut pasar pembeli yang sebelumnya hanya dikuasai oleh pedagang kaki lima dan kios-kios kecil atau warung-warung.

"Bisa kita lihat di Jalan Cendana Samarinda, deretan swalayan besar berdiri saling berdekatan, sementara di situ juga banyak kios-kios kecil yang ikut mengais rejeki dengan berniaga," kata Muklis.

Bila kondisi seperti ini dibiarkan begitu saja, maka lambat laun para pedagang kecil akan bangkrut karena kalah dalam persaingan bisnis yang dikelola lebih profesional.

"Seharusnya pemerintah Kota Samarinda bisa melihat realitas sebenarnya. Jangan sampai masyarakat kecil yang terus-terusan menjadi korbannya," kata Muklis.

Ia mengaku akan menyampaikan keluhan pedagang kecil ini kepada DPRD Samarinda yang tengah menyusun perda terkait waralaba di kota itu.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Hairil Usman mengatakan bahwa masukan dari pengamat dan masyarakat Samarinda ini akan ditindaklanjuti.

Pada prinsipnya, kata dia, DPRD Kota Samarinda akan memperjuangkan aspirasi masyarakat kecil supaya mereka tetap bisa eksis mencari penghasilan sesuai bidang yang ditekuninya.

"Masuk akal juga kalau soal perizinan swalayan ini dievaluasi karena keberadaannya banyak yang diprotes oleh warga sekitar. ya minimal ada aturan pendirian swalayan dengan jarak yang cukup jauh dengan pedagang kecil, utamanya pasar tradisonal," katanya.

Ia menyebutkan berdasarkan data, proses perizinan Indomaret di Samarinda sekitar seratus lebih dan realisasinya hanya 40 yang beroperasi, sementara 20 unit terpaksa ditutup karena soal izin. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016