Penajam (ANTARA Kaltim) - Kapolres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Raden Djarot Agung Riadi, memberikan penghargaan kepada 17 anggota polisi karena dinilai berprestasi dalam kecepatan mengungkap kasus, baik pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun narkoba.

"Ke-17 personel polisi yang mendapatkan penghargaan tersebut berasal dari Satuan Reskrim dan Satuan Reskoba Polres Penajam Paser Utara serta Polsek Babulu," kata Kapolres Djarot Agung Riadi di Penajam, Rabu.

Penghargaan yang diberikan tersebut kata Djarot Agung Riadi, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan pimpinan kepada anggota, karena hanya dalam waktu singkat, kasus curanmor dan narkoba yang terjadi bisa terungkap termasuk menangkap pelaku.

"Pengungkapan kasus narkoba dan curanmor hal yang biasa. Namun, yang kami berikan apresiasi karena kecepatan dalam mengungkap kasus itu," ujar Djarot Agung Riadi.

Penghargaan yang diberikan tersebut lanjut Djarot Agung Riadi yakni, enam personel dari Satuan Reskoba Polres Penajam Paser Utara, yang selama 10 hari terakhir berhasil mengungkap sembilan kasus narkoba beserta tersangka dan barang bukti puluhan gram sabu-sabu serta ribuan double L.

Selain itu, 12 personel dari Satuan Reskrim Polres Penajam Paser Utara dan Polsek Babulu juga diberikan penghargaan karena telah mengungkap sindikat curanmor antarkota beserta barang bukti 14 unit motor dan tersangka.

"Pemberian penghargaan berupa piagam dan insentif itu, juga sebagai penyemangat para anggota dalam menjalankan tugas," kata Djarot Agung Riadi.     (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016