Samarinda (ANTARA Kaltim)- Dalam rangka meningkatkan kinerja anggota dewan guna terkait fungsi-fungsi dewan maupun fasilitas pendukung lain pada alat-alat kelengkapan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke Banmus DPRD Jawa Tengah.
Kunjungan kerja dipimpin Rita Artaty Barito didampingi Anggota Banmus DPRD Kaltim, Ahmad, Hermanto Kewot, Muspandi, Eddy Sunardi Darmawan, Ahmad Rosyidi dan Siti Qomariah.
"Untuk menunjang kinerja dewan, perlu ada fasilitas pendukung yang memadai melekat pada anggota DPRD juga pada alat-alat kelengkapan guna merencanakan dan meningkatkan kinerja dewan ke depan," kata Rita.
Pertemuan diterima Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sukirman dengan didampingi anggota Banmus DPRD Jawa Tengah Wahyudin Noor Aly. Sukirman menyampaikan, Banmus memiliki peran penting dalam menyiapkan serta menyusun agenda-agenda pada masa persidangan. Di mana agenda krusial pada pokok pembahasan yakni soal APBD serta raperda-raperda maupun penyusunan kegiatan lain harus terselesaikan dengan baik oleh Banmus.
Selain itu, dalam pertemuan, Sukirman membeberkan pada periode lalu DPRD Jawa Tengah mengalami masa-masa cukup rumit, baik secara politik maupun secara administratif. Banmus harus mengikuti frame pemikiran Sekretaris Dewan pada saat itu atas jadwal tentatif yang disampaikan langsung kepada Banmus.
"Atas dasar itu, DPRD Jawa Tengah melalui Banmus terus berbenah memperbaiki keseluruhan sistem kerja meningkatkan kinerja dewan. Yakni dengan merancang titik-titik krusial, seperti APBD, APBD Perubahan, raperda-raperda dan lainnya dengan menetapkan jadwal kegiatan dewan secara terperinci dengan waktu kegiatan sesuai kesepakatan awal saat pelantikan dengan acuan tata tertib," katanya.
Misal, menuju perubahan Rancangan APBD Tahun 2016, DPRD Jawa Tengah sudah menetapkan penyusunan sekitar bulan Maret. Saat pengajuan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tak lupa juga menyisipi rancangan kegiatan lainnya.
Mekanisme seperti itulah dapat membuat kerja Banmus berjalan lancar. Artinya dalam proses negosiasi dapat terakomodir dengan baik pada pelaksanaan Rancangan KUA-PPAS pada bulan Maret atau April sudah harus terlaksana supaya tidak terjadi keterlambatan hingga menjadi penghambat pada kegiatan lainnya.
"Banyak sekali yang didapat pada kunjungan kerja ini. Banmus semestinya harus menjadwalkan kegiatan jangka panjang dan jangka pendek seperti yang diterapkan DPRD Jawa Tengah. Dimana, pelaksanaan kegiatan jangka pendek bisa fleksibel sedangkan untuk jangka panjang dapat dilakukan sesuai kesepakatan membahas soal anggaran," imbuh Siti Qomariah. (Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Kunjungan kerja dipimpin Rita Artaty Barito didampingi Anggota Banmus DPRD Kaltim, Ahmad, Hermanto Kewot, Muspandi, Eddy Sunardi Darmawan, Ahmad Rosyidi dan Siti Qomariah.
"Untuk menunjang kinerja dewan, perlu ada fasilitas pendukung yang memadai melekat pada anggota DPRD juga pada alat-alat kelengkapan guna merencanakan dan meningkatkan kinerja dewan ke depan," kata Rita.
Pertemuan diterima Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sukirman dengan didampingi anggota Banmus DPRD Jawa Tengah Wahyudin Noor Aly. Sukirman menyampaikan, Banmus memiliki peran penting dalam menyiapkan serta menyusun agenda-agenda pada masa persidangan. Di mana agenda krusial pada pokok pembahasan yakni soal APBD serta raperda-raperda maupun penyusunan kegiatan lain harus terselesaikan dengan baik oleh Banmus.
Selain itu, dalam pertemuan, Sukirman membeberkan pada periode lalu DPRD Jawa Tengah mengalami masa-masa cukup rumit, baik secara politik maupun secara administratif. Banmus harus mengikuti frame pemikiran Sekretaris Dewan pada saat itu atas jadwal tentatif yang disampaikan langsung kepada Banmus.
"Atas dasar itu, DPRD Jawa Tengah melalui Banmus terus berbenah memperbaiki keseluruhan sistem kerja meningkatkan kinerja dewan. Yakni dengan merancang titik-titik krusial, seperti APBD, APBD Perubahan, raperda-raperda dan lainnya dengan menetapkan jadwal kegiatan dewan secara terperinci dengan waktu kegiatan sesuai kesepakatan awal saat pelantikan dengan acuan tata tertib," katanya.
Misal, menuju perubahan Rancangan APBD Tahun 2016, DPRD Jawa Tengah sudah menetapkan penyusunan sekitar bulan Maret. Saat pengajuan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tak lupa juga menyisipi rancangan kegiatan lainnya.
Mekanisme seperti itulah dapat membuat kerja Banmus berjalan lancar. Artinya dalam proses negosiasi dapat terakomodir dengan baik pada pelaksanaan Rancangan KUA-PPAS pada bulan Maret atau April sudah harus terlaksana supaya tidak terjadi keterlambatan hingga menjadi penghambat pada kegiatan lainnya.
"Banyak sekali yang didapat pada kunjungan kerja ini. Banmus semestinya harus menjadwalkan kegiatan jangka panjang dan jangka pendek seperti yang diterapkan DPRD Jawa Tengah. Dimana, pelaksanaan kegiatan jangka pendek bisa fleksibel sedangkan untuk jangka panjang dapat dilakukan sesuai kesepakatan membahas soal anggaran," imbuh Siti Qomariah. (Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016